Sikapi Protes Pendukung Fakhrizal-Genius Umar, Iswaryani: Baru 70 Persen Verfak Selesai

oleh -550 views
oleh
550 views
Adiak tegas, verifikator mandiri dan indeenden ada yang berpihak laporkan, KPU akan ambil tindakan tegas, Selasa 7/7 (foto: dok/nov)

Padang,—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengklaim sudah hampir 70 persen berkas dukungan bakal calon pasangan (bapaslon) perseorangan untuk Pilgub Sumbar Fakhrizal – Genius Umar, yang telah diverifikasi faktual (Verfak).

“Sejak tahapan pilkada dilanjutkan 2020 pada 29Juni 2020 lalu hingga hari ini, Verfak berkas pasangan calon perseorangan itu hampir 70 persen sudah kami lakukan,”ujar Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Selasa 7/7 di Padang.

Ini kata Iswaryani berdasarkan total berkas dukungan Paslon perseorangan  yaitu 306.661 fotocopy e-KTP untuk Paslon Perseroangan Pilkada Sumbar atas nama Fakhrizal-Genius Umar tersebar di semua kota dan kabupaten di Sumbar.

.”Meski begitu, ada tiga desa yang tidak pendukung balon ini, yakni dua desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan satu desa di Kabupaten Padang Pariaman,”ujar Izwaryani.

Terkait protes pendukung Fakhrizal-Genius Umar Selasa pagi tadi, Iswayarni pastikn terbukti akan diberi teguran dan sanksi.

“Kita tetap melakukan monitoring verifikasi faktual ini, jika ada  dirasa tidak benar, maka semu pihak punyak hak untuk memberikan laporan, sehingga Pilkada bisa berjalan baik,”ujar Pak Adiak biasa komisioner KPU ini dipanggil.

Dia juga mengatakan, kemandirian dan independensi penyelenggara tetap harus dijaga, dan tidak boleh berpihak pada Paslon manapun juga, karena itu merupakan pelanggaran.

“Kita netral dan mandiri, petugas kita tidak boleh berpihak pada pasangan manapun, jika ditemukan segera lapor, dan kita akan tindak,”ujarnya.

Seperti diberitakan para loyalis pasangan calon perseorangan Pilkada Sumbar mendatangi KPU Sumbar. Mereka memprotes terkait adanya verifikator mengarahkan jawaban pendukung Fakhrizal kepada nama lain. Dan adanya blanko diduga bodong yang pendukung Fakhrizal-Genius yang banyak orang kampung menandatanganinya. (nov)