Padang,— Chat seorang pakar wisata yang menginfokan ada seorang wisatawan yang merupakan peserta program study tour dari sekolah internasional terperosok ke dalam lubang yang menganga di atas trotoar di Jalan Gereja Padang. Korban mengalami luka ringan dan bibirnya robek yang harus dijahit.
Pengamat Tata Kelola Pemerintahan sekaligus Ketua DPC Peradi Kota Padang Miko Kamal langsung berteriak, pemerintah Kota Padang harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Sebagai pemimpin kota, Wali Kota harus meminta maaf kepada korban beserta keluarganya, guru-guru yang mendampinginya serta operator tour yang membawa rombongan study tour itu,” ujar Miko Kamal Jumat 10/3-2023.
Pemerintah Kota kata Miko Kamal juga mesti menanggung semua biaya yang timbul atas kejadian tersebut.
“Jika kejadian ini dibiarkan berlalu begitu saja, dampak negatif ekonomi dapat menimpa Kota Padang. Sebab, kejadian ini bisa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Padang,” ujar Miko Kamal.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD juga menyampaikan bahwa tanggung jawab hukum atas peristiwa tersebut ada pada Pemerintah Kota di bawah pimpinan Wali Kota.
“Kelalaian Pemerintah menutup lobang di trotoar yang menyebabkan lukanya orang lain terkategori sebagai perbuatan melawan hukum (onrechmatige overheidsdaad). Korban dapat menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah itu. Namun itu adalah hak subyektif korban yang bisa digunakan atau tidak,”ujar Miko.
Miko yang juga Ketua DPP Ikatan Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu menyarankan agar Pemerintah Kota menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga, dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
“Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Pemerintah Kota harus membenahi semua trotoar dengan mendata kondisi trotoar yang ada di kota kita. Jika ada trotoar yang rusak seperti ada lobang dan permukaan trotoar yang sudah tidak rata, segera diperbaiki. Karena itu bagian dari pelayanan publik yang mesti diberikan kepada warga dan pendatang atau wisatawan,” lanjut Miko.
Di samping itu, sebagai bentuk rasa prihatin dan tanggung jawab Pemerintah Kota kepada korban dan keluarganya, Miko menyarankan pemberian kompensasi.
“Sebagai wujud rasa prihatin dan tanggung jawab atas kejadian tersebut, Pemerintah melalui Wali Kota dapat memberikan kompensasi kepada korban. Misalnya, Wali Kota menyediakan penginapan gratis untuk korban dan keluarganya selama 5 tahun ke depan saat berkunjung ke kota Padang. Jika ini dilakukan, terobat jugalah sedikit rasa kecewa korban atas kualitas buruk fasilitas umum Kota yang mencelakan dirinya,”ujar Miko.
“Semoga ini kejadian serupa tidak terulang lagi, dan kualitas pelayanan publik termasuk fasilitas publik di Kota Padang semakin baik,” ujar Miko Kamal.
Infonya Walikota Padang Hendri Septa sudah atensi peristiwa tersebut dan sudah memasang tali pita tanda lubang dan segera dikerjakan untuk menutupnya. (adr)