Siswi Dipaksa Berkerudung, Adib Alfikri Bentuk Tim Investigasi

oleh -559 views
oleh
559 views
Kadis Pendidikan Sumbar Adib Alfikri turunkan tim investigasi terkait video viral siswi dipaksa berhijab di SMKN 3 Padang, Jumat 22/2 malam (foto: dok/ kominfosb)

Padang,—Viral siswi non muslim dipaksa berkerudung, membuat Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri bertindak cepat.

Selain menggelar jumpa oers menghadirkan Kepsek SMKN 2 Padang, Adib Alfikri juga membentuk tim investigasi.

Adib sendiri baru menerima kabar ada siswi di SMKN 2 Padang dipaksa berkerudung, untuk itu Dinas Pendidikan akan bentuk tim investigasi.

“Tim diketuai oleh Kabid SMK. Sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktek-praktek yang diluar ketentuan, saya akan ambil tindakan tegas,” ujar Adib Alfikri, Jumat 22/1 dirilis Diskominfo Sumbar.

Adib Alfikri juga menambahkan, bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut.

“Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, menurut Adib Alfikri, agar hal serupa tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo selaku Jubir Pemprov Sumbar Jasman menjelaskan, bahwa tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi non Islam berpakain muslim ataupun muslimah.

“Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang kedepan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya” ungkap Jasman.

Jasman mengatakan sebelum peralihan kewenangan SLTA diurus Peemprov, dulunya aturan berpakaian muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan itu kebijakan Pemko saat itu.

Tapi saat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum sempat dievaluasi, karena tidak ada permasalahan selama ini.

“Namun dengan adanya kasus ini, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi persoalan seperti ini,” ujar Jasman (rilis: doa/mmc-kominfosb).