Smart City Jangan Proyek Saja

oleh -531 views
oleh
531 views
Akademisi FISIP Unand Ilham Adelano Azre (kiri) beri materi soal keterbukaan informasi publik dengan jurnalis, Kamis 31/10 di ruang sidang KI Sumbar (foto: dok/ppid-kisb)

Padang,—-Akademisi FISIP Unand Azre Ilham Adelano Azre menyebut era keterbukaan dan majunya teknologi informasi semua daerah berlomba menjadi smart city.

“Tapi sepanjang pengamatan saya, smart city baru berujud proyek di pemerintahan daerah untuk menjawab kemajuan teknologi informasi,”ujar Azre saat menjadi pemateri pada Workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yang di gelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis 31/10 di Kantor KI jalan Sisingamaraja Nomor 36 Padang.

Menurut Azre mestinya output sebuah program smart city adalah smart people in the city.

“Smart City harus mencerdaskan warga kota tersebut, tapi apa? smart city kesannya sekedar gagahan balaka,”ujar Azre.

Jurnalis, kata Azre silahkan kuliti website pemerintahan daerah seberapa jauh memuat konten yang dituju keterbukaan informasi publik menurut UU 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lihat saja website masing badan publik di Sumbar apakah memuat DPA nggak?, dan kalau ada pun diupayakan naroknya tersembunyi dan tidak eye catching, tidak seperti website Kemenkeu RI yang memajang soal anggaran dengan cara simple dan menarik mudah dipahami publik,”ujar Azre.

Padahal menurut Azre, utama dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik itu adalah memberikan akses mudah soal anggaran untuk transparansi dan mmengantusiaskan partisipasi publik untuk pembangunan.

“Dan menciptakan pemerintahan clean and clear,”ujar Azre.

Terus Komisi Informasi sebagai lembaga negara dilahirkan UU Keterbukaan Informasi Publik mestinya harus berani mengungkap ke publik soal pengelolaan informasi di badan publik.

“Sudah informatif atau menuju informatif, maupun tidak informatif dengan indikator yang diatur baik oleh UU maupun oleh aturan dilahirkan Komisi Informasi Pusat, unumkan saja, biar publik tahu,”ujar Azre.

Selain itu untuk nyatanya keterbukaan informasi kepala daerah harus berani membuat aturan tidak populer terhadap kepala dinasnya.

“Misalnya kalau kalau website OPD tidak memajang anggaran maupun realisasi berdasarkan perencanaan kasih phunisment seperti memotong tunjangan kinerjanya. Pertanyaan saya berani nggak ini dilakukan oleh kepala daerah, ada tapi tidak semuanya mungkin.”ujar Azre.

Selain itu konsistensi dan kompetensi kepala daerah atau kepala OPD memaknai bahwa keterbukaan itu merupakan safety belt dalam menjalankan tugas.

“Kalau kepala dinas atau direktur BUMD memahami maksud dari pro keterbukan untuk transparansi uang rakyat pasti berani menerapkan prinsip keterbukaan anggaran,”ujar Azre.

Workshop satu hari digelar Komisi Informasi merupakan upaya kolaborasi KI dengan media pers dan organisasi pers.

“Kita laksanakan ini untuk makin memasivekan keterbukan informasi publik menuju Sumbar Provinsi Informatif,”ujar Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi.

Dibuka oleh Sekdaprov Sumbar Alwis ditandai dengan deklarasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi (FJKIP) Sumbar, selain Azre, pemateri lain Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas dan Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dimoderatori Komisioner KI bidang Sengketa Informasi Publik Arif Yumardi.

Wagub Sumbar Nasrul Abit bubuhkan tandatangan tanda terbentuknya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP Sumbar), Kamis 31/10 di sore. (foto: dok/ ppidkisb)

Saat penutupan Workshop Wagub Sumbar Nasrul Abit menyamperi kegiatan dan menandatangani deklarasi senagai saksi berdirinya FJKIP Sumbar.

“Pers adalah corong dari semua informasi publik dihasilkan pemerintah daerah, adanya FJKIP tentu keterbukaan informasi semakin terang benderang di provinsi ini, Selamat terbentuknya FJKIP, bismillahirahmanirrahim,”ujar Wagub membubuhkan tandatangannya, Kamis sore tadi. (rilis: ppid-kisb).