Soal Honorer, Guspardi Gaus: Harus Carikan Jalan Berkeadilan

oleh -409 views
oleh
409 views
Guspardi tegas soal honorer harus terapkan prinsip berkeadilan solusinya. (dok)

Jakarta,— Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus menyatakan masalah tenaga honorer harus di carikan solusi terbaik.

Soal honorer jalan keluarnya mesti dengan mengedepankan kepedulian dan rasa keadilan dalam membuat kebijakan dan menyelesaikan persolan tenaga honorer yang jumlahnya sangat banyak di seluruh Indonesia. Untuk ini Komisi II DPR RI bersama pemerintah sedang melakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sering mengatakan bahwa, Komisi II bersama mitra kerja Menpan-RB merupakan jantungnya pemerintahan, jantungnya birokrasi dan jantungnya Aparatur Pemerintahan. Sementara itu, salah satu bahagian dari aparatur sipil negara itu adalah para honorer, ujar Guspardi dihadapan peserta Rapat Kerja Nasional Aliansi Honorer Nasional (AHN) di komplek gedung DPR RI senayan Jakarta, Rabu lalu.

Apa yang telah disampaikan oleh ketua Aliansi Honorer Nasioanal (AHN) bahwa tenaga honorer itu sangat banyak jumlahnya dibandingkan dengan jumlah ASN. Contoh di Kabipaten Cianjur jumlah tenaga honorer mencapai 11.489 orang, sementara ASN hanya berkisar 1000-an orang.

Sungguh kata Guspardi sangat dahsyat perbedaannya.  Kabupaten dan kota lainnya di Indonesia tentu mempunyai persoalan yang sama dengan sampel di Kabupten Cianjur tesebut.

“Artinya pemerintahan Kabupten/Kota di seluruh Indonesia sangat di topang oleh keberadaan tenaga honorer untuk membantu jalannya pemerintahan. “Pesoalan ini harus dikelola dan ditata serta di carikan jalan keluarnya dengan melakukan penataan secara komprehensif dan berkeadilan,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini Senin 17/10-2022 menegaskan, dewasa ini Menpan-RB sedang melakukan penataan dan meminta kepada seluruh Kabupten/Kota untuk melaporkan dan melakukan verifikasi serta validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN.

Namun begitu, kami di komisi II DPR RI selalu berkomitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan tenaga honorer non ASN ini. Persoalan tenaga honorer Kategori-2 (K2) adalah bengkalai yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Ini adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan.

“Tenaga honorer K2 ini bukan pencari kerja, tapi mereka memang sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara dan sudah sepatutnya diangkat langsung menjadi ASN,”ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Penataan mengenai ASN ini adalah sebuah keniscayaan. Disisi lain ASN itu sangat variatif. Terutama yang berkaitan dengan tenaga K2, guru honorer dan tenaga kesehatan.

Memang harus di akui, UU sudah mengatur bahwa setiap warga negara yang berminat menjadi ASN harus mengikuti sekeksi. Itu kita setuju.

Namun kata Guspardi Gaus bentuk test yang diberikan jangan pula disamakan bagi fresh graduated dengan mereka yang sudah lama mengabdi dan mempunyai umur di atas 40 tahun apalagi yang di atas 50 tahun.

“Itu merupakan sebuah kebijakan yang tidak adil. Jadi kita meminta kepada pemerintah agar tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di berikan alokasi atau jatah khusus untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (PPPK),” tegas Pak Gaus.

Kemudian, tidak bisa dipungkiri di sebuah daerah kepala daerah terpilih akan membawa gerbongnya (tim sukses) menjadi bahagian dari pemerintahannya sebagai tenaga honorer. Tentu tenaga honorer akan semakin membengkak. Di sisi lain pemerintah dihadapkan dengan anggaran yang tidak mencukupi. Ini satu lagi persoalan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Guspardi berharap Aliansi Honorer Nasonal (AHN) memberikan kompilasi data kepada penerintah mengenai skala prioritas klaster mana yang harus diangkat menjadi ASN atau PPPK. Perlu juga AHN merekomendasikan hasil rakernasnya bahwa pemerintah daerah untuk menahan dahulu pengangkatan tim sukses menjadi tenaga honorer di daerahnya.

Oleh karena itu, KemenPAN-RB harus mempunyai langkah startegis guna menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.

“Kami Komisi II akan meminta penjelasan Pak Menteri Abudullah Azwar Anas mengenai solusi mengatasi masalah tenaga honorer ini. Penataan tenaga honorer pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen,”ujar Guspardi Gaus yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut. (faj)