Soal Ketua KPU Sebut Mungkin Coblos Parpol, Guspardi: Ah Apaa-Apan Nih, Pak Ketua Fokus Tahapan Aja Dech

oleh -196 views
oleh
196 views
Guspardi sebut Ketua KPU fokus sukses tahapan pemilu aja jangan tebar prediksi pula, Jumat 30/12-2022. (faj)

Jakarta, —Dikutip di berbagai media bahkan sempat masuk halaman satu mesin pencari google, tentang 2024 kemungkinan Coblos Parpol tidak Caleg, Ketua KPU langsung kena kritik balik.

Seperti Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari agar jangan asal bicara tentang kemungkinan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup atau coblos hanya partai pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu harusnya fokus mempersiapkan pemilu dengan berbagai tantangan dan kerumitannya dapat berjalan, Pak Ketus fokus dan sukses tahapan aja dech,” ujar Guspardi. Gaus, Jumat 30) 12-2022 di Jakarta.

Padahal kata Guspardi Gaus 23 Desember 2008 lalu Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak Judicial Review yang diajukan 2 partai saat itu tentang sistem propoorsional terbuka.

“MK menilai sistem penetapan anggota legislatif berdasarkan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi. Hal tersebut merupakan pelanggaran atas kedaulatan rakyat,” ujar Politisi PAN itu

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini pun mengaku mendengar informasi tentang adanya pihak yang kembali mengajukan peninjauan kembali tentang sistem proporsional terbuka ini.

Menurutnya putusan MK itu tidak dapat diubah  karena sifatnya yang final dan mengikat.  Artinya, terhadap putusan MK tidak bisa diajukan upaya hukum.

“Masa sih MK akan membatalkan keputusannya sendiri. Jangan sampai ada dugaan MK cenderung tidak netral. Apalagi sistem proposional terbuka ( berdasarkan suara terbanyak) sudah dilaksanakan secara berturut-turut pada tiga kali pemilu yaitu tahun 2009, 2014 dab 2019. Dengan tiga kali pemilu sistem proporsional terbuka ini tidak ada masalah,”ungkap Pak Gaus biasa Guspardi Gaus disapa kolega di Senayan DPR RI.

Oleh karena itu, sistem proporsional terbuka itu sudah sangat ideal dan sudah teruji dan perlu di lanjutkan. Mengembalikannya sistem pemilihan legislatif ke sistem proporsional tertutup merupakan bentuk ‘set back’ atau memutar jarum kebelakang dan mengkebiri hak rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen.

“Hak demokrasi rakyat memilih wakil mereka untuk duduk diparlemen seakan dirampas dan juga lari dari semangat reformasi,” ujar Guspardi yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).(faj)