Soal Polemik Mobdin dan Rumdin di Sumbar, Guspardi Desak Mendagri Keluarkan Surat Edaran

oleh -236 views
oleh
236 views
Guspardi Gaus minta Mendagri Tito terbitkan surat edaran tentang pembelian Mobdin dan Rumdin di daerah, Minggu 22/8-2021. (foto: dok)

Jakarta,— Setelah heboh, pro dan kontra memiral tentang pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang dibeli saat pandemi. Kini terdengar kabar terkait rehabilitasi rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang juga di saat pandemi.

Berdasarkan pantauan dari laman website LPSE Provinsi Sumatera Barat, memang ada informasi tender terkait rehabilitasi rumah dinas DPRD Sumbar dengan kode tender 20208016. Sumber dana untuk rehabilitasi ini adalah bersumber dari dana APBD Sumbar.

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan  pos anggaran yang penggunaannya  kurang mendesak.

“Seperti pengadaan mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas serta lainnya. Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan di cairkan dulu. Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dalam penanganan pandemi  covid-19. Sebab, polemik seperti ini semestinya tak perlu terjadi bila seluruh kepala daerah mempunyai empati yang tinggi. “Dalam kondisi masyarakat yang susah ini tentu harusnya para pejabat berempati,” ujar Guspardi Minggu 21/8-2021..

Guspardi berharap tak ada lagi kejadian serupa terulang di daerah lainnya yang akan berpotensi memantik polemik.

Politisi senior Sumbar ini pun meminta Mendagriagar membuat surat edaran kepada kepala daerah dalam hal penganggaran mobil dinas,  renovasi kantor dan rumah dinas untuk yang sudah dianggarkan dan belum dicairkan.

“Supaya ditangguhkan. Dan anggarannya bisa di refocusing  atau dialihkan untuk waktu tertentu,” ujar politisi PAN ini

Legislator dapil Sumbar 2 itu menjelaskan, dalam mengalokasikan pembelian mobil dinas, renovasi rumah dinas atau kantor, memang tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan.

Namun, yang menjadi sorotan adalah momentum pencairannya yang tidak pas. Karena saat ini  masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Jadi bukan sebuah keputusan yang bijak merelalisaskan anggaran disaat yang kurang tepat.

“Apalagi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya ini. Jika ada yang kurang sesuai dengan situasi seperti saat ini dimana sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19. Semestinya baik eksekutif maupun legislatif harus saling melakukan koreksi di internal masing-masing. Saling mengingatkan untuk meningkatkan sense of crisis dan peka terhadap masalah  dan situasi  yang sedang dihadapi. Sebagai pejabat publik, tentu akan selalu disorot dalam berbagai hal. Begitu juga tentang pemanfaatan anggaran juga harus disesuaikan dengan waktu yang lebih tepat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(koko)