Somasi 1 Dicuekin, Kuasa Hukum RWP Layangkan Somasi ke-2

oleh -165 views
oleh
165 views
Mardefni layangkan Somasi ke 2 kepada ASN BKIM yang curhat ke DPRD Sumbar, Selasa 18/7-2023.(dok)

Padang ,— Kuasa Hukum Pejabat BIKM Dinkes Sumbar, Mardefni SH MH melayangkan somasi ke 2, setelah Soamsi ke 1 dicuekin.

Somasi terjadi butut kisruh di UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa 18/7-2023 ketika Curhat ASN BKIM ke Komisi V DPRD Sumbar.

Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP melalui Kuasa Hukumnya kembali melayangkan Somasi ke-2 kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dan kawan-kawan.

Advokat Mardefni, SH MH dari Kantor Hukum “DELOVA” mengakui dirinya kembali melayangkan Somasi.

“Kali ini Somasi ke-2 kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dan kawan-kawan yang memberikan batas waktu 3 (tiga) hari.

“Tiga hari terhitung hari ini untuk segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya serta diminta untuk meminta maaf kepada “RWP” yang dituding sebagai biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,”ujar Mardefni di Khatib Sulaiman Padang.

Mardefni menegaskan, Somasi ke-2 ini menegaskan pihaknya tidak mau main-main karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan Somasi ke-3.

“Ya silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi Somasi ke-3 atau yang terakhir, jika masih tidak menanggapi terpaksa kita tempuh jalur hokum”, tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan Somasi kepada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga Redpel Koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada H Hidayat SS, MH, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

“Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar, nah…kalau berita tersebut benar kan tidak salah medianya, yang salah di sini adalah orang yang datang kepada pak Hidayat yang menyatakan klien saya sebagai penyebab kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar, makanya saya somasi orang yang datang tersebut karena dia menyampaikan berita bohong kepada pak Hidayat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya”, tegas Mardefni.(adr)