Sosialisasi 4 Pilar, Darul ; Virus Corona dan Virus Media sama Bahaya nya

oleh -407 views
oleh
407 views
Drs. H. Darul Siska menjabarkan 4 Pilar MPR RI dihadapan wartawan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Minggu (7/3/21). (doc/ms)

Padang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Darul Siska dari Dapil Sumatera Barat I mensosialiasikan Empat Pilar Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di hadapan Wartawan dengan tema Peran Wartawan Dalam Menciptakan Persatuan Bangsa bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatra Barat. Minggu (7/3/21)

Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, serta keterkaitan pers dalam implementasi 4 pilar ini dalam mengawal pelaksanaanya dalam kehidupan sehari hari.

Darul mengatakan peran wartawan mempunyai peran besar dalam karir politiknya sampai saat ini. ” Alhamdulillah saya bisa berdiri disini sebagai anggota DPR tak luput dari dukungan teman teman media dan support dari semua kalangan” ujar nya.

Jurnalis mempunyai ruang yang lebih luas daripada anggota DPR karena itu lah media merupakan salah satu poros terdepan dalam informasi maupun tempat aspirasi masyarakat.

Darul mengatakan ada beberapa tantangan intern kebangsaan menurut Tap MPR no VI tahun 2001 tentang kehidupan berbangsa antara lain masih lemahnya penghayatan dan pemahaman agama islam dalam kehidupan kita sehari hari, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme daerah, kurang berkembangnya pemahaman kebhinekaan, kurangnya keteladanan pemimpin dan tokoh bangsa, serta tidak berjalannya hukum secara optimal.

Selanjutnya Darul menjelaskan media sebagai sumber segala informasi haruslah memberikan informasi cepat tepat akurat hingga bisa menyingkirkan hoax yang bisa membuat kegaduhan bangsa. ” Maka dari itu saya berani katakan virus corona sama bahayanya dengan virus media karena jika media memberikan informasi yang salah dan tidak akurat maka kacau lah semuanya” tambah Darul.

Sukri Umar sebagai moderator menambahkan bahwa media memang memerlukan regulasi profesi sesuai kode etik jurnalis yang berlaku seperti jurnalis yang harus berkompetensi dengan mengikuti UKW dan sebagainya.

” Kelegalitasan profesi jurnalistik membantu wartawan untuk lebih leluasa berkontribusi memberikan informasi serta mengontrol kebijakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah” pungkas Sukri. (monsis)