Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba & Zat Adiktif

oleh -366 views
oleh
366 views
Mahasiswa KKN PPKM UNAND gelar penyuluhan anti Narkoba di SMP Koto Baru Solok, 20 Agustus 2022. (dok)

Oleh : Rini Fitria Morfi

Mahasiswa KKN PPM UNAND

NARKOBA (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini menjadi ancaman yang serius di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia.

Sebab penyalahgunaan zat adiktif ini telah merasuk hingga ke semua lapisan masyarakat, bukan hanya tersebar pada kalangan anak-anak nakal, tetapi telah memasuki lingkungan sekolah, kampus, dan kalangan usia lainnya.

Seperti yang kita saksikan pada laman media berita, penyalahgunaan narkotika telah menyusup hingga lingkungan pendidikan, dari jenjang Sekolah Dasar, sampai pada jenjang Pendidikan Tinggi.

Hal ini merupakan ancaman nyata bagi dunia Pendidikan nasional, dikarenakan Penyalahgunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda, baik bagi si pengguna maupun terhadap lingkungan sekitarnya.

Menyadari akan hal itu, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyrakat (KKN PPM) kenagarian Koto Baru Universitas Andalas melakukan penyuluhan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama di nagari (desa) Koto baru, Kabupaten Solok. Selanjutnya, kelompok KKN PPM Universitas Andalas, mendatangai Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kubung, Kenagarian Koto baru untuk melakukan sosialiasi ini.

Kegiatan ini menadapatkan antusias yang tinggi dari elemen guru, siswa, dan kariawan SMP N 2 Kubung. Tercatat, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 orang siswa dan tenaga pendidik sekolah tersebut. Penyampaian materi dilakukan dengan cara pendekatan emosional dan psikologis dalam bentuk permainan sederhana, mengingat usia rata-rata siswa SMP masih berada pada tahapan remaja yang masih memiliki kecendrungan untuk bermain.

Selain untuk membangun ikatan emosional antara mahasiswa KKN dengan siswa SMP, pendekatan ini juga dinilai cukup efektif dalam penyampaian dan penerapan pesan dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).

Penyuluhan tentang Sosialisasi Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini diakhiri dengan pembukaan sesi tanya jawab dan pemberian hadiah kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan. Para siswa terlihat sangat antusias melakukan diskusi dua arah terkait dengan pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya ini. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan kepada pembahas hingga suasana diskusi terasa sangat hidup sekali.

Kegiatan penyuluhan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah dan Tenaga Pengajar Sekolah Menengah Pertama 2 Kubung. Hal ini dikarenakan para remaja dan muda mudi memerlukan bimbingan dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba agar mereka menjauhi penyalah gunaan zat adiktif tersebut dan terjerumus di dunia hitam tersebut.

Hal ini juga menjadi upaya preventif untuk siswa dan siswi untuk mengerti akan dampak berbahaya yang akan terjadi jika mengkonsumsi narkoba dan mengetahui jenis-jenis narkoba, Seperti; Ganja, Heroin, Ekstasi, Morfin, Sabu-sabu, dan jenis lainnya Sehingga terwujudnya nigari Koto baru yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Selanjutnya Mahasiswa KKN PPM Universitas Andalas juga melakukan penyuluhan yang sama pada acara Malam Kebersamaan yang melibatkan pemuda-pemudi Kenagarian Koto baru dengan mendatangkan pembicara Kombes Ricky Yanuarfi S.H.,M.Si selaku Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN.

“Jangan sekali-kali mencoba narkotika karena sekalinya kalian terjerumus maka hancurlah masa depan para penerus bangsa,” imbuh Riki Yanuarfi. Sabtu 20/8-2022.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang pada kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Dengan meningkatnya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.

Karena pemudalah yang akan menjadi generasi pelanjut tongkat estafet perjuangan para pejuang kemerdekaan untuk menjadi penerus bangsa. Beda halnya jika pemuda yang semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif, maka pemikiran rasional tidak akan lagi berada pada otak seorang pemuda tersebut. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan dan menjadi angan-angan belaka.

Saat ini narkoba dapat dijumpai dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung (seperti ecstasy), pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.

Para orang tua, tokoh agama, guru, penegak hukum, dan semua kalangan telah resah terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, sebab sudah banyak ditemukan generasi muda yang terjerumus di dalam dunia gelap ini. Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik serta tindakan kriminal lainnya. (analisa)