Status PPKM Dicabut, DPR : Tetap Waspada dan Tetapkan Pola Hidup Sehat

oleh -191 views
oleh
191 views
Guspardi Gaus respon PPKM dicabut, Selasa 3/1-2023. (faj)

Jakarta,— Sebelum 2022 berakhir Presiden mencabut status PPKM setelah dua tahun Indonesia dikungkung pandemi covid-19.

Menyikapi ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baik pencabutan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

“Meskipun status PPKM sudah dicabut, masyarakat jangan lengah kemudian bersikap euforia yang berlebihan dan menganggap bebas sebebas-bebasnya sehingga tidak menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat,” ujar Guspardi Gaus Selasa 2/2-2023.

“Masyarakat harus tetap waspada karena di tingkat global kasus Covid-19 masih menunjukkan kondisi yang dinamis.Bahkan di negara Jepang dan Tiongkok kasus Covid-19 dinegara tersebut menunjukkan tren lonjakan kasus,”ujar Politisi PAN itu

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai kekompakan dan kolaborasi yang baik dari masyarakat pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua elemen bangsa telah berhasil mengawal dan menurunkan laju kasus Covid-19 di seluruh Indonesia.

Angka statistik menunjukkan tren yang sangat baik dimana kasus harian hanya 1,7 per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan juga sudah sangat menurun, jumlah kematian dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sudah berada di bawah standar WHO. Sehingga pemerintah mengambil keputusan mencabut status PPKM.

“Dengan dicabutnya status PPKM, diharapkan aktivitas kembali normal dan produktivitas masyarakat akan semakin meningkat sehingga ekonomi tumbuh dan berkembang. Angkatan kerja kita yang sangat tinggi dapat digerakkan untuk kepentingan nasional,” ulas anggota komisi II DPR RI ini.

Oleh karena itu, selanjutnya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga situasi yang sudah sangat kondusif ini. Namun kita semua tidak boleh abai, tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Disamping itu diharapkan pemerintah tetap melanjutkan program vaksinasi Covid-19 khususnya dosis penguat atau booster. Hal ini penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indinesia.

“Lewat pertimbangan- pertimbangan yang berdasarkan angka- angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30/12-2022.(faj)