Sumbar Buru Target Propem Perda

oleh -545 views
oleh
545 views
Sidang paripurna DPRD Sumbar Kamis 9/3 kemarin (fot : google)

Padang,—Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3).

Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target Propem Perdabisa tercapai.

“Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tercapai,”kata Arkadius.

Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.

Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

” Seperti Ranperda Ketenagalistrikan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi,”ujar.

Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.

SWakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit juga berharap agar Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.

Selain mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD, tapi karena sidang terkait ini alot, akhirnya wakil rakyat sepakat menunda pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Sumbar. (neski)