Sungayang dan Guguk Tuan Rumah 8 Besar MKC II

oleh -516 views
oleh
516 views
MCK II 2018-2019 memasuki fase 8 besar, Sungayang dan Guguk menjadi tuan rumah, suasana jumpa pers, Kamis 7/3 di Padang (foto: by ichobb)

Padang,—Fase 16 hesar tuntas sudah, delapan kesebelasan siap berjibaku di fase delapan besar, Minang Kabau Cup (MKC) II, menjadi tuan rumah penyelenggara babak 8 besar itu, Sungayang (Tanah Datar) dan Guguk (Limapuluh Kota)

“Sungayang dan Guguk siap menjadi tuan rumah babak delapan besar yang digelar  pada 9-12 Maret 2019,”ujar Media Officer MKC II Adril Mahaputra Yost pada jumpa pers jelang babak delapan besar, Kamis 7/3 sore di Hotel Bunda Padang.

Perhelatan fase delapan besar pasti menyuguhkan pertandingan sengit, apalagi babak ini menjadi penentu kejutan lagi di MCK II, setelah juara bertahan tersingkir di babak sebelumnya.

“Pasti seru dan sengit, tapi panitia tetap menekankan sportifitas dalam pertandingan kepada setiap kesebelasan yang lolos babak delapan besar,”ujar Ketua Harian MKC II , Hardimen Koto didampingi Sekretaris Umun MKC II Nofi Sastera.

Menurut Nofi Sastera delapan tim yang siap merumput di fase 8 besar MKC II merupakan tim dengan tingkat skill merata dan semua tim berpelung lolos babak Semifinal bahkan Final.

“Delapan tim teruji, karena melewati kompetisi panjang dari tingkat kota dan kabupaten lalu laga antar tim lolos kota dan  kabupaten, sekarang tersisa delapan tim hebat, untuk berebut semifinal,”ujar Nofi.

Delapan tim itu, Kecamatan Padang Panjang Timur, Guguk dan Akabiluru Limapuluh Kota, Sutera Pesisir Selatan, Sungayang Tanah Datar, V Koto Kampung Dalam Padang Pariaman, Talawi Sawahlunto dan Kuranji Padang.

“Berdasarkan skema pertandingan putaran final Sumbar yang telah tersusun dan disosialisasikan oleh panitia pusat Minangkabau Cup II-2018/2019 jelang kick-off turnamen, Desember 2018. ke-8 tim terbaik babak 16 besar tersebut terbelah ke grup M dan N,”ujar Yulius Dede.

Grup M dihuni Padang Panjang Timur (juara group I) Sutra (Runner-up grup J, Sungayang (juara grup K) dan Kuranji (runner-up grup l).

Sedangkan grup N yaitu Guguk (runer up grup I), Akbipuru (juara grup J) V Koto Kampung Dalam (runner-up grup K) dan Talawi (juara grup l).

“Dua grup ini tetap bertarung dengan skema “home tournament” dan sistim “round-robin”, mengejar empat tempat semi final,”ujar Yulius Dede.

Hardimen Koto menyampaikan tidak adanya sistim gugur diputaran final Provinsi Sumbar dasarnya, semangat digelarnya kompetisi ini yakni memperbanyak jam terabang kepada pemain usia muda terutama kelahiran 1997 dan setelahnya, dan pemain usia muda, merupakan regulasi di MKC II-2018 / 2019.

“Otomatis sisitem setengah kopetisi dari babak 35 besar ,16 besar dan 8 besar tentu memerlukan venue banyak pertandingan. untuk itulah panitia pusat membuka kesempatan kepada semua tim yang lolos keputaran final provinsi melalui bidding tuan rumah. gunanya , semua pelosok-pelosok merasakan kemeriahan turnamen, menikmati bahwa sepak bola memang hiburan rakyat,”ujar Hardimen.

faktor lainnya, tentu jadi tuan rumah paniti memberi  ruang pembelajaran tentang bagaimana menata sebuah hajatan sepak bola sesuai regulasinya

“Dan pasti untuk stimulasi personal– personal agar punya kapasiatas dan kompatibel sebagai Panpel yang baik.”ujar Harmen Koto. (ichobb)