Survey Kepuasan Digelar Polres Solok Kota

oleh -623 views
oleh
623 views
Alarat pembuat SIM tengah berikan pelayanan kepada masyarakar di Solok, Kamis 7/6 (foto: gamadi)

Padang,—Untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan mengukur tingkat kepuasan dari pelayanan tersebut.

Polres Solok Kota lakukan survei kepuasan Masyarakat (SKM), berpedoman kepada Peraturan Menteri PAN RB RI nomor 14 tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan mengatakan, survei ini dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat sebagai pemohon terhadap tiga jenis pelayanan di lingkungan Polres Solok Kota.

Dikatakan Dony Setiawan, untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat tersebut Polres Solok menggandeng Badan Pusat Statistik Kota Solok dengan data responden sampai tanggal 20 April 2018, jumlah quesioner sebanyak 4.383 orang.

“Ssurvei kepuasan masyarakat adalah kegiatan mengukur secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dan merupakan sebagai bahan kajian dan evaluasi dalam pelayanan publik”, ujar Kapolres Solok Kota tersebut.

Sementara itu dari hasil survey yang didapatkan, untuk Pelayanan SPKT dengan jumlah Indeks nilai IKM = 88 dengan kategori B (Baik),
Pelayanan SKCK dengan jumlah Indeks nilai IKM = 92 dengan kategori A (Sangat Baik),
Pelayanan SIM dengan jumlah Indkes nilai IKM = 83 dengan kategori B ( Baik).

“Allhamdulillah hasil survey kepada masyarakat tiga bentuk pelayanan di Mapolres Solok Kota nilainya baik,”ujar Kapolres. (gamadi)