Sutan Riska Gelar Apel Gabungan Evaluasi Penangan Covid-19

oleh -356 views
oleh
356 views
Sutan Riska di apel gabungan model Covid-19 Jumat kemarin minta harus ada sanksi tegas pelanggar PSBB. (foto: dok/hms-dms)

Dharmaraya,—-Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat 1/5 kemarin menggelar apel gabungan dengan standar protokol kesehatan di halaman depan Kantor Bupati Dharmasraya.

”Saya gelar apel gabungan ini, utuk evaluasi penanganan Covid-19, serta komitmen dan konsisten kita semua untuk bersikap tegas melaksanakan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB),”ujar Sutan Riska.

Apel Gabungan dihadiri Ketua DPRD Pariyanto. SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Danramil 0310 Pulau Punjung, Kapten CAJ Tuti Andayani, Sekda H Adlisman. S. Sos. M. Si, para Asisiten , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, personil Pol PP, Polri, dan TNI.

“Kita diamanahkan untuk tugas mulia ini yakni Percepatan Penanganan Covid-19, untuk itu kita semua harus bersinergi dengan melakukan koordinasi terkait kendala yang timbul dilapangan. Baik dalam rangka pengamanan maupun dalam penegakan aturan PSBB selama kasus Covid-19 berlangsung,”ujar Sutan Riska.

PSBB kata Sutan tidak sekedar menahan kita bersosial lalu dikasih bantuan soaial oleh pemerintah, kata Sutan Riska tidak begitu.

“Tujuannya bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berdasarkan aturan yang berlalu. Tapi fakta pemahaman dan penerapan PSBB masih longgar di lapangan. Dan wajar hari ini kasus postif terus bertambah di kabupaten kita,”ujar Sutan Riska.

Mengapa masih longgar penerapan PSBB, menurut Sutan Riska  karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya disiplin diri selama PSBB berlangsung.

“Bahkan lebih miris lagi, tidak adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri kepada petugas medis sebagai pelaku perjalanan dari daerah terjangkit atau di sebut PPT,”ujar Sutan Riska.

Atas kondisi PSBB telah berjalan 10 hari kata Sutan Riska petugas lapangan perlu dicarikan payung hukum untuk dapat melakukan tindakan tegas bagi mereka pelanggar kebijakan.

Maka diperlukan penguatan kerjasama resmi dengan Forkopimda, untuk dapat melakukan pengontrolan diseluruh nagari, dengan mengedepankan Pol PP, Polri, dan TNI.

“Dan Bagi masyarakat sedang berkerumun, lebih dari 10 orang ambil tindakan dan bubarkan, tapi kalau kurang segera diperingatkan jika tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tak menggunakan masker, tidak physical distancing, dan tidak mencuci tangan.”ujar Bupati terbilang berusia muda ini.(hms-dms)