Sutan Riska Insya Allah New Normal dengan Protokol Kesehatan Berjalan Baik di Dharmasraya

oleh -575 views
oleh
575 views
Sutan Riska tinjau Pasar Pulau Punjung Jumat 12/6, optimis masyarakat mampu new normal laksanakan protokol kesehatan. (foto: dok)
Dharmasraya,—Sejak Dharmasraya mendeklarasikan New Normal atau Tatanan Norma Baru Produktif Covid-19, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan terus melakukan pantauan dalam pelaksanaannya.
Sampai Sabtu 13/6 ini Sutan Riska pastikan new normal  dengan protokol kesehatan berjalan sesuai diharapkan.
“Insya Allah New Normal di Dharmasaraya dimaknai dengan protokol kesehatan sejak kita terapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19,”ujar Sutan Riska saat mengunjungi Pasar Baru Pulau Punjung didampingi pejabat terkait dan Forkomida Dharmasraya Jumat kemarin.
Kaa Sutan Ruska tujuan ke pasar Pulau Punjung meastikanpara pedagang dan pembeli menerapkan Physical distancing mininal 1,5 meter, pakai masker dan cuci tangan.
”Pasar penting kita awasi ketata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya tidak ingin pasar di Dharmasraya menjadi klaster Civid-19 seperti banyak pasar di berbagai daerah lain menjadi klaster,”ujar Sutan Riska.
Hari Jumat kemarin itu Sutan Riska mengitari semua gang pasar, bupati termuda di Sumbar ini dengan seksama menyigi aktivitas pedagang dan pembeli, mulai dari lapak, hingga ke toko.
”Allhamdulillahbsaya lihat semua komponen di pasar berjalan sesuai anjuran protokol kesehataan,”ujar Sutan Riska.
Dan melihat kondisi ini Sutan Riska sangatbpercaya diri kalau daerahnya mampu hidup new normal.
”Saya apresiasi hal ini, perlu diberikan apresiasi dan acungan jempol kepada masyarakat, yang telah mengerti tentang protokoler kesehatan,” ujarnya.
Pasar Pulau Punjung sejak Wabah mebcekam Dharmaraya, Sutan Riska sudah melakukan penataan sesuai standar protokol kesehatan.
Bentuk komitmen Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di pasar menjadi pusat keramaian, maka para pedagang telah difasilitasi dengan lapak berdagang model zig-zag, sehingga jaga jarak antara pedagang dan pembeli dapat diterapkan dalam aktivitas jual beli.

Pelaksanaan ini, telah diberlakukan sejak ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, pintu masuk menuju pasar juga telah dipasilitasi dengan tempat cuci tangan untuk dipergunakan pedagang dan pembeli.

“Ekonomi pulih tentu masyarakat beradaptasi dengan kondisi sekarang, dengan tetap beraktivitas seperti biasa, tetapi dengan sistem mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga ekonomi  masyarakat kembali pulih, tanpa terjangkit penyakit Covid-19,”ujar Sutan Riska.(hms-dms)