Sutan Riska Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Pansel

oleh -742 views
oleh
742 views

DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya hasil Pansel, di Pulau Punjung, Senin (22/01/2024).

Tiga orang dilantik itu adalah Muhammad Syukri menjadi Pj. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada dinas yang sama. Kedua, Irwan Zambrud sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, sebelumnya Kabag Hukum dan Perundang-ungangan Setda. Dan ketiga, Sasrawati, sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik pada hari ini. Dan saya berharap agar dapat bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang selama ini mengalami kekosongan,” ungkap Sutan Riska.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Sutan Riska mengingatkan agar jangan terlalu berbangga diri, agar tidak terjebak pada euforia kegembiraan karena sudah dipromosikan. Namun hendaknya segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini.

“Lakukan adaptasi secepatnya di tempat yang baru dan membaca tupoksi yang ada. Dan segera menyusun program kerja, terapkan fungsi manejemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi,” lanjutnya

Ketua Umum Apkasi itu berharap agar pejabat setara eselon II.b yang dilantik itu melahirkan terobosan-terobosan baru di lingkungan kerjanya masing-masing, namun tetap taat pada norma dan aturan yang berlaku, serta mampu meneningkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder.

“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Karena zaman sekarang ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat, administrasi pertanggung-jawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar betul-betul dibuat sesuai aturan,” pungkas Bupati.(***)