Syamsul Bahri Dinobatkan Menjadi Tokoh Informasi Publik  2021

oleh -549 views
oleh
549 views
Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri

Padang,– Menjadi yang terdepan dalam memasifkan keterbukaan informasi, Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumbar raih penghargaan sebagai Tokoh keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person Award 2021 dari Komisi Informasi Sumbar. Putera Pasaman Barat ini menilai penghargaan yang diraihnya merupakan tantangan bagi diri pribadinya untuk lebih memasifkan dan memboomingkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP.)

“Ini tantangan, Insya Allah menjadi ikhtiar bagi saya untuk memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar, semua ini adalah kerja untuk mengawal dan mengawasi Komisi Informasi” ujar Syamsul Bahri yang juga Ketua Komisi 1 Ketua DPRD Sumbar.

Ketua Komisi Informasi Sumbar (KISB) Noval Wiska memberikan trophy Anugerah KIP saat pembukaan Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Jumat 10 Desember 2021.

Sebelumnya Samsul Bahri meminta maaf tidak bisa hadir saat acara anugerah KIP di Bukittingi beberapa hari lalu.

Mohon maaf saat hari anugerah itu saya tidak jadi hadir karena saya harus ada tugas tak bisa ditinggalkan sebagai Anggota DPRD Sumbar,” ujarnya.

Selain Syamsul Bahri, ada 11 Tokoh yang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik/Achievement Motivation Person Award 2021 diantaranya, Irjen Pol Teddy Minaha Putra (Kapolda Sumbar), Audy Joinaldy (Wagub Sumbar), Khairunnas (Bupati Solsel) Erman Safar (Wako Bukittinggi), Genius Umar (Wako Pariaman) dan tokoh lainnya saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Senin 6 Desember 2021 di Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi.

Ketua Nofal mengatakan Syamsul Bahri diapresiasi Komisi Informasi, karena komitmen dan motivasinya kepada KISB untuk terus getol memasifkan keterbukaan informasi publik.

“Pak Syamsul  Bahri  sangat mensuppor program Komisi Informasi Sumbar dalam memasifkan keterbukaan informasi publik, beliau penyemangat bagi para penggiat keterbukaan informasi publik di Sumbar khususya di Dapi beliau Pasbar dan Pasaman,” ujar Nofal Wiska yang didampingi Adrian Tuswandi, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar.

Ditambahkan Syamsul Bahri, secara kelembagaan, DPRD Sumbar punya komitmen yang kuat menggaungkan transparansi dan keterbukaan informasi. Karena itu, untuk lebih memasifkan keterbukaan informasi di kalangan organisasi perangkat daerah dan memenuhi hak masyarakat akan informasi, maka DPRD Sumbar memprakarsai Ranperda Keterbukaan Informasi.

“Tadi pagi sudah diparipurnakan DPRD Sumbar Ranperda Keterbukaan Informasi yang diprakarsai oleh DPRD. Semoga dengan ranperda ini, semakin membumikan keterbukan informasi di tengah masyarakat,” jelas Syamsul Bahri. (monsis/ms)