Dharmasraya, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya awal 2022 menetapkan seorang staf Pemkab Dharmasraya sebagai tersangka penggelapan, handehh. Staf itu diduga melakukan dugaan
Tag: Tersangak Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.