Padang,—-Kasus ujaran kebencian (hate speech) di akun facebook bodong yang diduga mencemarkan nama baik Anggota DPR RI Mulyadi dinyatakan Polda Sumbar sudah
Tag: ujaran kebencian
Berkas Tersangka Akun Facebook Bodong Dilimpahkan ke Kejaksaan
Padang,—-Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR RI Mulyadi terus belanjut. Dikutip dari lintassumnar.id, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.