Febby Dt Bangso : Tak ada Masyarakat Meragukan Manfaat Dana Nagari

oleh -774 views
oleh
774 views
H Febby Dt Bangso Dana Nagari manfaatnya terasa sekali, Senin 7/1 (foto: fdb-network)

Padang,—Ketua Umum Forum Bumdes Indonesia H Febby Datuk Bangso mengatakan, Dana Desa untuk benar-benar terasa manfaatnya bagi nagari sebutan desa di Sumbar.

Selama 2015 – 2017 saja, kata tokoh muda asli Sumatera Barat ini, banyak sarana dan prasarana yang sudah dibangun. Pembangunannya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan dimaksud, jalan nagari, jembatan, pasar nagari, Bumnag, tambatan perahu, air bersih, MCK, Polindes, irigasi, sarana olahraga, drainase, Paud, Posyandu dan sumur.

“Semua itu dibangun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengembangkan diri, Allhamdulillah sejak 2015 masyarakar di nagari di Sunbar sangat merasakan sekali manfaat dana desa tersebut,”ujar Datuk Febby, sapaan akrab lelaki low profil ini yang tercatat sebagai Calon DPR RI Dapil Sumbar 2 dari PKB.

Menurutnya, satu tahapan besar sudah dilakukan. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah menggelontorkan banyak dana untuk percepatan pembangunan. Selama 2015-2018, sudah didistribusikan dana untuk pembangunan melalui Dana Desa sebesar Rp 187,65 triliun.

Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sasarannya untuk perbaikan pelayanan infrastruktur dasar bagi warga desa serta meningkatkan ekonomi produktif yang digerakan oleh Bumnag
Pada tahun 2019, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 73 triliun. Dibandingkan anggaran yang diberikan untuk desa, sejak 2015, maka anggaran tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Datuk Febby, berdasarkan Permen No. 16 Tahun 2018 yang diterbitkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, Dana Desa memiliki beberapa prioritas yang diharapkan agar desa memiliki arah dan pandangan mengenai pemanfaatan Dana Desa tersebut.

Prioritas dimaksud, membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang (kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, transportasi, ekonomi serta berbagai bidang lainnya).

Harapannya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Dana Nagari atau Desa bisa juga digunakan untuk peningkatan kualitas SDM yang berada di desa. Peningkatan pelayanan publik di tingkat desa, meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makan tambahan untuk bayi dan balita, hingga pelatihan pemantauan perkembanguan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui serta beberapa kegiatan lainnya.

“Sarana olahraga desa, penangganan masalah kemiskinan dan pengangguran, menciptakan lapangan kerja baru 2019 ini Presiden Joko Widodo berkomitmen menjadikan dana desa Rp 170 Triliun dan pemanfaatanya lebih difokuskan buat pemberdayaan,”ujar Febby . (rilis: fdb-network)

Ini Dia Realisasi Pembangunan Infrastruktur di Nagari dibiayai Dana Desa, dari Tahun 2015-2017:

Jalan Desa 1.925.731 M
Jembatan 19.603 M
Pasar Desa 143 Unit
Bumdes 70 Unit
Pengerasan Tanah 106 Unit
Air Besih 1.552 Unit
MCK 106 Unit
Polindes 162 Unit
Tambatan Perahu 17 Unit
Embung 14 Unit
Irigasi 1.356 Unit
Sarana Olahraga 48 Unit
Drainase 114.760 M
PAUD 1.119 Unit
Posyandu 182 Unit
Sumur 20 Unit

Sumber fdb-network