Tak Akan Usik Marwah Kalau Minta Maaf ke Pers, Padangan Fraksi Gerindra Sumbar

oleh -132 views
oleh
132 views
Penyerahan nota pengantar gubernur tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dari fraksi Gerindra pada pimpinan DPRD dan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (23/5-2023). (Sumber : Istimewa)

Padang, – Aksi Pers Sumbar Melawan, seperti snow ball, kini berderik ke Paripurna DPRD Sumbar, Selasa 23/5-2023.

Adalah Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Jasma Juni pada penyampaian padangan umum di nota padangan Fraksi Gerindra meminta Gubernur segera meminta maaf pada pers.

Hal ini didasari terkait insiden pengusiran wartawan saat acara pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Jasma Juni mengatakan, Gerindra telah sejak awal mendengar ada aksi wartawan Sumatera Barat yang melakukan protes terhadap Gubernur sebagai buntut pengusiran saat melakukan liputan.

“Fraksi partai Gerindra sungguh sangat menyayangkan terjadinya hal itu. Ini menunjukkan bahwa saudara gubernur tidak menyadari arti penting keberadaan, kemerdekaan dan independensi kawan-kawan pers,”ujar Jasma Juni.

Jasma Juni menegaskan, bagi Fraksi Gerindra, ini bukan persoalan sepele. Pers, tambah dia,  memiliki peran strategis untuk mendorong dan mengawal percepatan pembangunan di daerah ini.

Fraksi Gerindra menilai retaknya hubungan antara pemerintah dan masyarakat pers akan membawa kerugian yang sangat besar. Gerindra menyarankan agar permintaan teman-teman wartawan yang disampaikan dalam aksi ditindaklanjuti, sehingga terjalin harmonisasi dengan baik.

“Apa salahnya minta maaf secara langsung? Menurut hemat kami, tidak akan berkurang sedikitpun kehormatan dan wibawa (marwah) seorang gubernur kalau hanya sekedar minta maaf atas segala kekeliruan atau insiden yang terjadi. Kami menyarankan itu segera dilakukan,” tegasnya.

Hal ini juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam bentuk dokumen  resmi sebagai bagian dari pandangan umum fraksi Gerindra terkait nota pengantar gubernur tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Dokumen tersebut telah diserahkan pada pimpinan DPRD dan Gubernur.

Sesuai prosedur, seluruh poin pandangan umum fraksi mesti ditanggapi gubernur pada agenda rapat paripurna berikutnya.

Pada agenda Bamus DPRD, rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi akan dilaksanakan Jumat 26 Mei 2023.

Seperti diberitakan aksi bertajuk Pers Sumbar Melawan digelar 200 lebih jurnalis Sumbar ke Kantor Gubernur pada Rabu 10 Mei 2023, sehari setelah insiden pengusiran dan pelarangan wartawan meliput Pelantikan Wakil Walikota Padang H Ekos Albar. (ndo)