Tak Gentar Temui Ribuan Warga Demo, Nasrul Abit Siap Carikan Solusi

oleh -697 views
oleh
697 views
Nasrul Abit tak gentar temui masyarakat yang akso di saat Hari Jadi Kabupaten Sijunjung, Selasa 18/2 (foto: dok)

Sijunjung,,— Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, memang pamong senior, dia yang digadang-gadangkan maju Cagub Pilkada Gubernur Sumbar 2020 memperlihatkan ketak-gentarannya menghadapi ribuan massa di DPRD Sijunjung.

Hal itu bikin terkejut peserta Paripurna Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke 71, Selasa 18/2.

Nasrul Abit di Pilkada Sumbar tahun ini disebut berpasangan dengan Indra Catri sebagai Cawagub, turun menemui ribuan massa aksi dari kelompok masyarakat Kecamatan Koto VII, Aliansi cucu kemenakan Salingka Nagari Kecamatan Gadang, Kamang Baru dan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung.

Massa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sijunjung, Selasa (182), mendesak otoritas terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk memberikan izin kepada warga melakukan aktivitas penambangan emas dan usaha kayu.

Alasannya, selama ini sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan hidup dari aktivitas tambang emas dan usaha kayu. Izin tersebut diminta oleh warga hingga hari raya Idul Fitri tahun ini. Usai lebaran, masyarakat pun berjanji akan beralih ke lahan pertanian dan peternakan ikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Melihat ada aksi demonstran tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, yang menghadiri Paripurna HUT ke 71 Kabupaten Sijunjung, mengambil inisiatif bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan massa aksi.

Perlu diketahui terkait penambangan juga menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Sedangkan perizinan usaha penebangan kayu, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah provinsi , melalui Satpol PP juga telah melakukan pengawasan terhadap tambang-tambang illegal.

Tak hanya bertemu sekedar menampung aspirasi Nasrul Abit juga ajak masyatakat mencari solusi atas apa yang menjadi poin utama tuntutan massa aksi.

Mereka menyatakan, sebelumnya telah menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah Sijunjung.

“Kami menambang emas di sawah yang kami warisi secara turun-temurun. Dan itu tidak merusak dari kegunaan sawah yang diwarisi itu. Bahkan sawah itu setelah kami tambang dan kami timbun dengan humus, malah semakin baik,” kata Kadrimol Datuk Sapuarati, salah seorang perwakilan masyarakat dari Kecamatan Koto Kecil.

Menurut Kadrimol, selain melanjutkan penambangan emas, masyarakat sama sekali tidak ada pekerjaan lain sekarang.

Pasalnya, untuk menggarap lahan persawahan belum memungkinkan karena sudah berlobang. Sementara untuk beralih ke peternakan ikan, belum punya modal.

“Yang pertama, ini merupakan hak turun-temurun yang diwarisi secara adat istiadat. Kami minta kepada bapak di Sumbar ini,karena kita memiliki tatanan tersendiri, sebagai mana tercetus dalam pepatah adat, aia nan satitiak, tanah nan sabingkah, rumpuik nan sahalai lah bapunyo di ranah minang,” ungkapnya

“Jadi tujuan kami ke sini pak, agar kami dicarikan solusi agar kami bisa bekerja. Paling lama pak kami sampai lebaran. Setelah itu nanti akan kembali kami tutup dan akan kami sosialisasikan kepada anak kemenakan kami agar mencari usaha lain,”ujarnya menambahkan.

Menanggapi itu, Nasrul Abit menyampaikan kepada perwakilan massa aksi, pihaknya menampung aspirasi tersebut. Nasrul Abit juga menjelaskan tentang aturan dan kondisi lingkungan akibat penambangan dan penebangan illegal. Namun untuk proses perizinan dan usaha, perekonomian warga, tentu juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

“Hari ini kita terima aspirasi masyarakat. Saya laporkan ke Gubernur. Kita bicarakan dengan Forkompimda, Kapolda, Kajati dan Danrem serta OPD terkait lainnya untuk mengambil kebijakan yang tepat dan baik atau solusi yang dapat menyelesaikan masalah ini ,” jelas Nasrul Abit.

Atas desakan masyarakat agar segera ada solusi cepat, Nasrul Abit, memperkirakan tanggal 29 Februari sudah ada keputusan terhadap permasalahan tersebut.

“Karena ini menyangkut dengan izin. Tentu ada aturannya,” ujar Nasrul Abit.

Permasalahan tambang rakyat kata Nasrul Abit, tentu berkaitan dengan regulasi pengurusan izin Lokasi Pertambangan Rakyat yang dibuat oleh pemerintah pusat.

“Yang jelas, aspirasi sudah saya terima. Nanti kita usahakan yang terbaik. Tidak ada yang menyulitkan perizinan. Apabila dokumennya sudah lengkap sesuai prosedur. Maka izin akan keluar. Gratis, tidak ada bayaran,” tutup Nasrul Abit.(rls/iko)