Tak Ingin Terus Merana, Karyawan Basko Mengadu Ke DPRD Sumbar

oleh -211 views
oleh
211 views
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi II menerima pengaduan Karyawan Basko Hotel Padang, Selasa, 14/9/21. (doc/cok)

Padang – Sejak di rumahkan bulan April tahun 2020, nasib karyawan Basko masih terkatung katung karena sampai saat ini belum menerima upah dan pesangon.

Karena tidak ingin terus merana akhirnya karyawan ini mengadukan nasibnya dan menyampaikan aspirasinya kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

“Kita selama kerja, sering menemukan musibah sejak tahun 2016, salah satunya pernah dibayarkan gaji Rp 300 ribu seminggu, Jaminan sosial tak jelas dan jatah servis karyawan sering nunggak,” ujar koodinator aksi Sonya Nindya Sari juga HRD Basko Primer Hotel Basko, di ruang khusus I DPRD Sumbar, Selasa, 14 September 2021.

Menurut Sonya, karyawan kalau kondisi sakit, tidak ada kejelasan dalam penanganan kesehatannya.

“Kita sakit tidak ada yang nangung. Pernah BPJS Kesehatan minta pelunasan. Pihaknya menemukan kendala dalam pencairan jaminan BPJS Kesehatan, karena belum menerima surat PHK dari Basko hotel Padang itu alasan diterima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Anggota komisi II DPRD Sumbar
Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi karyawan Basko Hotel Padang yang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Semoga dapat mendapatkan win- win solusi dalam persoalan ini. Baik dari pihak Basko hotel dan karyawan. PT Basko Hotel yang tidak profesional,” ujar Budiman

Menurut Budiman, pihaknya mendukung langkah dilakukan pihak PPNS Disnaker Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan dan memberi solusi.

Kabid Disnaker Provinsi Sumatera Barat Prita mengatakan, pihaknya menemukan kasus masalah ini, karena karyawan tidak mendapatkan hak sesuai aturan berlaku.

“UMP Rp 2 juta 4 ratus ribu dan soal jaminan Sosial tidak didapatkan. THR juga menjadi temuan, karena tidak terima THR dari pihak Basko hotel Padang,” ujar Prita.

Ditambahkan Yulita PPNS Disnaker Sumbar mengatakan, prinsipnya sampai hari ini karyawan ini tetap karyawan hotel basko hotel.

“Tidak ada penyerahan atau peralihan ke Laris Manajemen. Sebelum Covid 19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan,” ujarnya

Hak karyawan Rp 1, 4 Milyar belum dibayarkan PT Basko Hotel Padang dan ditagih solusi kepada PT Laris Manajemen tidak pernah selesai.

“Upah harus dibayar, kalau pesangon bisa di kondisikan dulu, walaupun PT Hotel Basko tetap kontrak dengan PT Laris Manajemen tetapi Basko Hotel (PT Minang Mandiri) tidak mengalihkan karyawan kepada PT Laris Manajemen,” ujar Yulita

Utusan PT Basko Hotel Padang Zul Effendi mengatakan, persoalan Basko Hotel tidak tiba- tiba terjadi, karena banyak persoalan dijalani dan menggangu operasional hotel Basko Padang.

” tidak profesionalnya Basko Hotel Padang seperti yang dikatakan anggota Dewan memang betul adanya, karena banyaknya persoalan dihadapi Basko Hotel Padang. Bahkan  Pak Basko pernah bilang meskipun dikampung halaman sendiri tapi tidak ada untungnya” ujar Zul Effendi

Lanjut Zul Effendi, pihaknya meyakinkan Basko untuk tetap berinvestasi di kampung halaman.pihaknya bersiap menjalankan aturan hukum berlaku. Pihaknya tetap berjalan cepat , agar dapat selesai dalam masalah ini.

“Aset besar perusahaan merupakan karyawan, kami semua memiliki etikat baik,” ujarnya.

Lanjut Zul, sejak  PT Laris Manajemen meninggalkan hotel Basko, banyak persoalan yang timbul dan ketika pihaknya mencari Laris Manajemen tidak pernah bertemu jalan keluarnya.

“Hak- hak karyawan Basko hotel kita, sudah diakui, akan dibayarkan secara bercicil, tetapi dilakukan PT Laris Manajemen mencicil kepada Basko Hotel Padang, selanjutnya disalurkan kepada karyawan. Tetapi PT Laris Manajemen tidak pernah merealisasikan,” ujarnya.

Dikatakan Zul, pihaknya juga melaporkan saudara Alpen, karena melarikan dana Rp 500 Juta, kita sudah laporkan kepada aparat penegak hukum, PT Minang Mandiri telah menuntut PT Laris Manajemen untuk kerugian semua ini.

“Kita sama- sama dunsanak, bapak Basko juga orang awak, maka pihaknya akan mengupayakan jalan terbaik sesuai aturan berlaku secara adil dan fair, agar dapat juga menjaga nama baik Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. (Ch/DW)