Tanah Datar Butuh Dana Rp13 Miliar untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan

oleh -560 views
oleh
560 views
Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Tanah Datar dengan BPJS Kesehatan, Jumat 11/1 (foto: fantau)

Batusangkar,—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada tahun anggaran 2019 membutuhkan dana sebesar Rp13 miliar lebih untuk membayar iuran program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Dana itu untuk membiayai sebanyak 62.105 orang warga berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 tahun 2014 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato ke dalam JKN melalui BPJS,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zendrianis di Batusangkar, Jumat 11/1.

Yesrita menjelaskan Pemkab Tanah Datar sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di mana diatur hak dan kewajiban, kepesertaan, pembayaran iuran dan pelayanan kesehatan.

“Kerjasama ini dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” kata Yesrita.

Ia menyebutkan sampai saat ini pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau konsep reformasi kesehatan sebanyak 78,08 persen dari jumlah penduduk sebanyak 370.443 jiwa, ini meningkat dari tahun sebelumnya yang masih diangka 60-an.

“Tahun 2019 ini, kita secara bertahap akan berusaha mencapai UHC pada angka 95 persen, tergantung ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Yesrita mengajak masyarakat Tanah Datar ikut serta menjadi peserta BPJS Kesehatan dan secara rutin membayar iuran walaupun tidak sakit karena hal itu dapat membantu bagi warga lain yang sakit.

Pada iuran BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bagi peserta yang didaftarkan Pemda adalah sebesar Rp23 ribu/bulan/orang. (fantau)