Tanah Datar Siapkan Bursa Inovasi Nagari

oleh -727 views
oleh
727 views
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanah Datar, Mukhlis saat membuka acara Bursa Inovasi Desa di Batusangkar, Rabu 14/11 (foto: fantau)

Batusangkar, — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan kegiatan bursa inovasi desa atau nagari yang akan melahirkan inovasi untuk melaksanakan pembangunan baik infrastruktur, kewirausahaan dan sumber daya manusia.

“Bursa inovasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari model pengelolaan inovasi untuk menjembatani kebutuhan pemerintah nagari dalam pengunaan dana desa,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanah Datar, Mukhlis saat membuka acara Bursa Inovasi Desa di Batusangkar, Rabu 14/11.

Mukhlis mengharapkan para peserta yang terdiri Wali Nagari, Ketua BPRN, tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping lokal desa dan Tim Program Inovasi Desa (PID), agar dapat memfasilitasi serta berperan aktif dalam tahapan pelaksanaan pembangunan nagari.

“Dengan adanya kucuran dana desa, diharapkan pemerintahan nagari mampu untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Mukhlis menambahkan PID dimunculkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas dalam mengembangkan rencana pelaksanaan desa secara berkualitas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanah Datar Faisal A. menyampaikan tujuan kegiatan Bursa Inovasi Desa ini untuk mendiseminasikan informasi pokok terkait PID secara umum serta program pengelolaan pengetahuan inovasi secara khusus.

Kemuduan, menginformasikan secara singkat pelaku program di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, memperkenalkan inovasi masyarakat yang berkembang di nagari dalam menyelesaikan masalah dalam pembangunan nagari serta membagi informasi tentang Penyedia Peningakatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

“Dasar pelaksaan kegiatan Bursa Inovasi Desa ini salah satunya dari Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi RI Nomor 48 tahun 2018 tentang Penetapan Pedoman Umum PID,” kata Faisal. (fantau).