Tantangan Bank Nagari Setelah Konversi Syariah

oleh -1,073 views
oleh
1,073 views
Ilham Aldelano Azre (foto: dok)

Oleh:
Ilham Aldelano Azre
Dosen Jurusan Administrasi Publik FISIP Unand

PADA November 2019 pemegang saham Bank Nagari memutuskan untuk keberlanjutan bisnis Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat ini. Seluruh pemegang saham seri A yang terdiri dari Pemprov Sumatera Barat (Pemegang Saham Pengendali), dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat menyetujui perubahan/konversi Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Syariah, langkah Bank Nagari ini mengikuti jejak BPD lainnya yaitu Bank Aceh dan Bank NTB.

Konversi dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Syariah tentu akan menjadi sebuah tantangan baru bagi keberlangsungan bisnis Bank Nagari kedepannya, Menurut Eko Supriyanto (Info Bank, 2018) dalam Ilham Aldelano Azre (2020) potensi berkembangnya perbankan syariah di Indonesia relatif besar. Penduduk yang beragama Islam di Indonesia adalah mayoritas, dan dengan dukungan kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa bunga bank mengandung unsur riba. Dalam perkembangannya selama dua dekade terakhir, industri keuangan syariah terus berkembang dan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan di seluruh dunia. Saat ini, sistem keuangan syariah telah berkembang di banyak negara baik itu negara muslim ataupun negara non-muslim.

Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentu saja memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat pengembangan industri keuangan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2018, aset bank syariah tumbuh 12,5% (yoy) menjadi Rp 477 triliun dibandingkan 2017 sebesar Rp 424 triliun. Pertumbuhan rata-rata aset bank syariah secara umum lebih tinggi daripada bank konvensional, yaitu sebesar 18,81% pada 2012-2018. Pada periode triwulan kedua tahun 2018 nilai kapitalisasi saham yang tergolong efek syariah tercatat sebesar Rp 3.427,58 triliun atau 52,64 persen dari total kapitalisasi saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (Mardiasmo, 2018).

Konversi Bank Nagari menjadi syariah tentu saja mampu memberikan stimulan bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, selain itu juga mendorong peningkatan inklusi keuangan yang berkualitas dan mendorong perekonomian Sumatera Barat. Saat ini Bank Nagari sendiri telah memiliki competitive advantage dibandingkan bank lain di daerah dalam hal pemenuhan kebutuhan dana. Sebagai bank yang hampir seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kab-Kota se Sumbar, tentu saja Bank Nagari memiliki fungsi sebagi bank pengelola dana dan penyimpan kas daerah, di mana dalam era desentralisasi fiskal ini dana yang mengalir ke Pemerintah Daerah mengalir secara signifikan dari tahun ke tahun yang secara otomatis akan meningkatkan volume dana yang dimiliki atau dikelola oleh Bank Nagari. Hal ini juga memberikan keleluasaan/kelonggaran secara likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat di daerah.

Konversi Syariah Mewujudkan Ekonomi Inklusif

Merujuk pada studi Kammer (2015), sebagaimana dikutip oleh Mardiasmo (2018) industri keuangan syariah memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada perekonomian melalui dua aspek utama yaitu;

1.) Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kebih tinggi dan inklusif.

2.) Stabilitas perkonomian dan keuangan yang lebih baik. Prinsip bagi hasil dan resiko dalam industry keuangan syariah , dinilai sangat cocok dengan pembiayaan sector riil terutama UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas. Sedangkan prinsip bagi hasil dan resiko serta asset-bassed financing akan mendorong terwujudnya manajemen resiko yang lebih baik serta menghindari credit booms (Mardiasmo, 2018).

Dengan konversi menjadi Bank Syariah, Bank Nagari dapat mewujudkan ekonomi inklusif, ekonomi inklusif sendiri merupakan salah satu sasaran dalam mewujudkan tujusan pembangunan, menurut Pacetti (2016) dalam Mardaismo (2018) ekonomi inklusif adalah

”kondisi di mana kesempatan masyarakat untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraannya menjadi lebih baik terbuka dan meluas terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi”.

Dengan sistem bagi hasil dan prinsip resiko yang dianut oleh Bank Syariah, maka akan tercipta upaya bersama dari seluruh pihak untuk menyusun kebaikan dan upaya perbaikan yang diarahkan untuk menjaga keberlangusngan sektor usaha bagi semua pihak dalam kerangka perekonomian yang adil dan merata.

Lebih lanjut Pacetti menjelaskan ekonomi inklusif mempunyai lima indikator yaitu: 1.) Adil. 2.) Partisipatif. 3.) Pertumbuhan. 4. )Berkelanjutan. 5.) Stabil.

Bank Nagari Syariah tentunya diandalkan dalam perwujudan ekonomi inklusif di daerah, kinerja Bank Nagari Syariah akan men-deliver sumber daya ekonomi daerah kepada para pelaku ekonomi didaerah serta masyarakat di daerah. Bank Nagari Syariah juga harus mampu melakukan upaya kreatif dalam rangka perluasan pasar (market widening) dan pendalaman pasar (market deepening). Penerbitan produk-produk yang inovatif juga akan menjadi tantangan tersendiri kedepannya, selain itu kehadiran Bank Nagari Syariah juga bisa membawa faktor pendorong untuk meningkatnya literasi keuangan yang baik kepada nmasyarakat melalui produk yang dihasilkannya.

Hadirnya Bank Nagari Syariah diharapkan mampu mempercepat inklusi keuangan yang memungkinkan masyarakat dalam segala jenis lapisan turut berpartisipasi dan menikmati layanan jasa keuangan sehingga sektor keuangan tidak hanya didominasi oleh pemilik modal namun juga oleh seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai instrumen yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Bank Nagari Syariah harus mampu melakukan terobosan dalam aspek penyediaan layanan atau jasa dengan penyesuaian kemampuan ekonomi masyarakat dengan cara memperluas basis pelaku yang memperoleh jasa Bank Nagari Syariah, dimana karakteristik pelaku usaha dan masyarakat Sumatera Barat tentu lebih dipahami oleh Bank Nagari itu sendiri.

Tantangan Setelah Konversi Syariah

Ada beberapa hal yang menurut penulis harus menjadi perhatian dalam mewujudkan Bank Nagari Syariah kedepan antara lain :

1.) Struktur dan kultur organisasi.

2.) Faktor sumber daya manusia. 3.) Lemahnya visi dan inovasi.

4.) Proses bisnis yang belum didukung infrastuktur yang memadai.

5.) Penerapan cooperate governance yang belum menjadi roh organisasi.

Struktur dan budaya organisasi merupakan kata kunci dalam tranformasi Bank Nagari, karena sangat berkaitan dengan unsur-unsur pembentuk organisasi, struktur organisasi sangat dipengaruhi budaya organisasi yang hidup di Bank Nagari.

Perubahan dari Bank Umum Konvesional ke Bank Umum Syariah tentu saja mengandung konsekuensi peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang ada di Bank Nagari kedepan, kompetensi sumber daya manusia harus mampu berinovasi dan mempunyai kemampuan industri syariah yang mumpuni, disamping tentu saja strategi yang kuat dalam memenangkan kompetisi industri perbankan kedepannya. Bank Nagari Syariah harus mampu menyusun strategi yang yang adaptif serta update dalam isu-isu terbaru yang mempengaruhi lingkungan bisnis perusahaan, seperti ikut serta dalam program-program Pemerintah (Program Keluarga Harapan, Bidik Misi) dan lain-lain, kalau perlu ada divisi khusus yang mengurus kerjsama dengan lembaga pemerintah.

Bank Nagari Syariah harus tampil sebagai motor terdepan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menyediakan skema alternatif pembiayaan pembangunan bagi pemerintah daerah se Sumatera Barat. Bank Nagari Syariah bisa ikut serta ambil bagian dalam skema pembiayaan pembangunan infrastruktur oleh daerah melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan Obligasi Daerah, Pinjaman Daerah dan skema pembiayaan pembangunan lainnya.
Bank Nagari Syariah harus mampu berpacu dan berinovasi dengan perkembangan teknologi sehingga mampu menjaga competitiveness-nya dengan produk yang dihasilkan oleh lembaga perbankan lainnya.

Transformasi Bank Nagari menjadi syariah pastinya membutuhkan dukungan yang kuat dari pemegang saham dan lembaga politik seperti DPRD. Sinergi Bank Nagari Syariah dengan seluruh perangkat/elemen daerah lain juga menjadi sebuah tantangan kedepan untuk mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, kuat dan konsisten bertumbuh sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (analisa)