Tanti, Komisioner KI Sumbar Sukses Damaikan Sengketa PKN dan Nagari

oleh -99 views
oleh
99 views
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari sebagai Mediator (tengah) damaikan pihak sengketa, Rabu (30/3/22)

Padang, — Komisi Informasi (KI) Sumbar mengelar sidang ditempat tiga hari berturut turut (28-30/3) di ruang sidang Bawaslu Tanah Datar, dan hari ini sidang terakhir.

Tiga register dengan tiga mediasi. Mediator ditetapkan KI Sumbar Tanti Endang Lestari yang merupakan Komisioner KI Sumbar bidang Kelembagaan sukses memediasi para pihak.

“Dua register antara Perkumpulan Pemantau Kekayaan Negara Republik Indoensia (PKN-RI) Cabang Tanah Datar dengan Pemerintahan Nagari Buo dan Atar berhasil dengan kesepakatan damai, pada mediasi, Selasa 29 Maret 2022. Hari ini satu mediasi antara PPID Utama Tanah Datar dengan PKN RI sedang berlangsung,” ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Tiwi Utami, Rabu di lobi Bawaslu Tanah Datar.

Tanti selaku mediator ditetapkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi para pihak memilih kesepakatan damai atas sengketa informasi publik terkait keuangan nagari dan dana covid-19 tahun 2020.

“Para pihak sangat antusias untuk menuju ksepakatan damai, sengketa terjadi karena tidak memahami tentang pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Toh data diminta informasi terbuka klasifikasi Informasi Publik Berkala semuanya,” ujar Tanti jebolan dan pemilik sertifikat Mediator dari Pusat Mediasi MM UGM.

Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi mengakui kepiawaian Tanti Endang Lestari sebagai mediator dan semangat para pihak untuk menyelesaikan sengketa informasi dengan cara mediasi.

“Tanti sangat paham dengan fungsi mediator dan mampu memberikan ruang untuk perdamaian. Para pihak juga menyadari dengan komunikasi yang baik tidak ada sengketa yang tak bisa diselesaikan. Mediasi adalah cara untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa informasi publik. Dan hebatnya kesepakatan damai itu langsung berkekuatan hukum tetap,”ujar Adrian Tuswandi.

Berakhirnya sidang ditempat KI Sumbar Rabu ini, Adrian mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak.

“Terselenggaranya sidang ditempat bentuk impelementasi asas persidangan cepat, mudah dan murah, tak lepas dari bantuan banyak pihak, terima kasih kepada Bawaslu Sumbar dan Tanah Datar, juga kepada Kadiskomifotik Sumbar serta Sekdakab Tanah Datar suppornya untuk sukses sidang ditempat KI Sumbar ini. Dan juga kepada sahabat media atas publikasi kegiatan KI Sumbar ini,” ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar. (***)