Tegas Bupati Khairunas ASN Bekerja Ikhlas dan Disiplin Untuk Capai Kesuksesan di 2023

oleh -202 views
oleh
202 views
Bupati Solok Selatan H Khairunas minta ASN bekerja ikhlas, Senin 9/1-2023. (kampai)

Padang Aro – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan bahwa ASN harus bekerja dengan ikhlas dan disiplin. Dua hal ini menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan atas tujuan bersama, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati dalam apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (9/1/2023).

“Bagi kami tentu kita harus bekerja ikhlas dan disiplin. Di sana kesuksesan kita bisa ditunjukkan,” kata Bupati Khairunas.

Dalam hal kedisiplinan, disampaikan bahwa pada tahun lalu tingkat absensi pegawai sudah mulai tertib sejak diterapkannya abses digital. Meski demikian hal ini masih harus dievaluasi bersamaan dengan evaluasi kinerja pegawai.

Sebab, menurut Bupati absensi saja tidak cukup, namun harus disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan di kantor.

“Kemarin kita sudah tertib semuanya dalam hal absensi. Ke depan apa yang kita kerjakan tetap harus diperbaiki, jangan datang saja, setelah datang kami masih melihat dan mendengar sebagian dari kita datang lalu absen dan kembali pulang, nanti absen lagi yang kedua. Ini harus diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu juga kedisplinan dari segi administrasi. Menurut Bupati, tertib administrasi juga dibutuhkan untuk berbagai macam hal.

Sebab, jika berkaca dari tahun lalu dari 32 OPD yang ada hanya sebanyak 7 OPD saja yang mendapatkan penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional. Salah satu hal yang membuat ini terkendala adalah karena administrasi yang belum rapi.

“Untuk itu tentu kita harus bekerja keras, persiapkan, lalu kita laksanakan. Saya ajak semuanya, kalau berlari semua kabupaten/kota sudah berlari, jadi kita harus melompat, kerja keras. Tentu penilaian itu bukan kita tidak ada, cuma kita itu kurang admnistrasi saja,” ujarnya.

Terakhir, Bupati kembali mengingatkan kepada seluruh OPD untuk segera memulai proses pelaksanaan anggaran di 2023 ini, terutama bagi OPD yang memiliki pekerjaan fisik. (kampai)