Tegas, Putus Kontrak Dengan Perusahaan Berkinerja Tidak Baik, Bupati Suhatri Bur Upayakan Pembangunan Cekdam Sungai Limau Tetap Berlanjut

oleh -1,010 views
oleh
1,010 views

Parit Malintang,- Meskipun pengerjaan pembangunan Cekdam Sungai Limau telah putus kontrak dengan Kontraktor sebelumnya, namun Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tetap mengupayakan pengerjaannya berlanjut.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman, Bupati Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada BNPB. Hal ini agar pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Permohonan perpanjangan waktu hibah yang disampaikan tersebut, mendapat persetujuan dari BNPB. Persetujuan itu diungkapkan oleh Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) di Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.

Namun, Syavera meminta agar Pemkab Padang Pariaman harus merasionalisasi perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Disamping itu, dia juga menyampaikan syarat dan dokumen pendukung lainya, serta memastikan pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.

“BNPB meminta komitmen pak Bupati dan jajaran, insya Allah Bulan Februari 2024 sudah bisa dimulai pengerjaannya,” sebut Plt Direktur PPF BNPB Syavera, yang disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Pemkab Padang Pariaman dan pihak terkait, pada Jumat (24/11) di ruang Dillo Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Melintang.

Sementara Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyatakan komitmennya bersama jajaran, untuk melanjutkan pembangunan Cekdam itu dan memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan.

“Insya Allah lelang akan diupayakan pada bulan Desember ini,” jawab Suhatri Bur.

Suhatri Bur menyebut, dari 3 bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman, di dua titik pengerjaaannya sudah selesai. Namun, katanya, pada pembangunan Cekdam ini bermasalah. Dia menilai, perusahaan yang dipercaya untuk mengerjakannya berkinerja tidak baik.

“Pemkab tidak ingin masyarakat dirugikan, maka kami putus kontraknya, karena perusahaan yang dipercaya menjalankan berkinerja tidak baik,” tegasnya menyampaikan.

Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, Kalaksa BPBD Budi Mulya dan jajaran, Kadis PUPR El Abdes Marsyam, Inpektur Hendra Aswara, Asisten II Zainil, Konsultan dan BPBD Provinsi Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainya yang juga hadir secara virtual.

Diketahui, sebelumnya pembangunan Cekdam Sungai Limau mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari BNPB. Pengerjaan dengan nilai kontrak 15 M itu, dipercayakan ke PT. Suci Esalestari. Namun belum 40% pengerjaannya dihentikan oleh Pemkab Padang Pariaman, karena pihak perusahaan dinilai berkinerja tidak baik.(**)