Jakarta,— Pemilu 2024 mulai memasuki tahapan krusial, dan sejak itu pula lah Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus tegaskan ke Bawaslu RI untuk proaktif awasi netralitas ASN.
“Pasalnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilu dan netralitas itu dipertaruhkan di tahap-tahap krusial pemilu 2024 ini,”ujar Guspardi Gaus, Rabu 15/11-2023 di Jakarta.
Berbagai pelanggaran berpotensi terjadi kapan saja. Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kata Guspardi semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini.
Menurutnya, kepala daerah dalam pencalonannya didukung oleh partai politik (parpol). Setelah menjabat bisa saja ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung Parpol pendukungnya.
Atau oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan.
“Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera,” ujar Politisi PAN ini.
Legislator Dapil Sumatera Barat 2 itupun menegaskan sudah sangat jelas dalam tugas dan wewenangnya Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
“Artinya, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN itu bisa netral. Artinya, Bawaslu harus proaktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN,”ulas Pak Gaus panggilan top Guspardi Gaus di Senayan DPR RI.
Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Seperti dengan Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya serta lembaga terkait lainnya.
Bawaslu mesti melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus, sesuai aturan yang berlaku.
Karena bagaimana pun, kalau ASN melakukan pelanggaran, ada undang-undang yang akan memberikan sanksi yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan. Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan,”pungkas anggota Baleg DPR RI ini. (faj)