Tenaga Honor Dirumahkan, Tenaga Honor pun Demonstrasi

oleh -372 views
oleh
372 views
Bupati buka dialog dengan perwakilan honorer yang dirumahkan di Pemkab Solok Selatan, Senin 5/9-2022. (kampai)

Padang Aro – Honorer Pemkab Solok Selatan  melakukan demonstrasi damai di Kantor Bupati Solok Selatan, Senin 5/9-2022.

Untuk menyikapi aspirasi itu Bupati Solok Selatan H Khairunas membuka diri untuk berdialog dan menerima aspirasi pegawai Non ASN tersebut.

Sepuluh orang perwakilan diterima langsung H Khairunas, didampingi Wabup H Yulian Efi, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan dan OPD terkait, di Ruang Rapat Tansi Ampek.

Aspirasi dari honorer tersebut soal adanya Surat Edaran dari Kemenpan RB RI Nomor : B/1511/M.SM/01.00.2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan surat edaran dan Juknis yang dikeluarkan Kemenpan RB RI bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan tenaga Non-ASN hingga 30 September 2022 mendatang.

Pendataan ini nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Ketika bertemu dan berdialog dengan Bupati, Walyunardi dan beberapa perwakilan tenaga honor mengharapkan agar dapat masuk kedalam pendataan tenaga non ASN dari Kemenpan RB.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Bupati H Khairunas, mengatakan akan menyurati Kemenpan RB terkait kondisi tenaga honorer di Solok Selatan.

‘’Kami sebagai Bupati akan menyurati Kemenpan RB, terkait data honorer di Solok Selatan ini,’’ujar H Khairunas.

Untuk diketahui, honorer yang mendatangi Bupati adalah tenaga honorer kategori dua, atau bekas tenaga harian lepas, tenaga sukarela pada rumah sakit dan sekolah-sekolah serta tenaga BLUD.

Salah satu poin yang akan dilakukan Pemerintah Daerah, menurut Bupati diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait pendataan Non ASN di Solok Selatan dengan Kemenpan RB, agar tidak salah dalam mengambil keputusan, terutama yang akan merugikan kita semua.

‘’Untuk itu, salah satu poin dari pertemuaan ini, kita hendaknya harus sepakat, bahwa kami akan minta kejelasan yang lebih lagi terkait beberapa hasil rapat sebelumnya dengan Kemenpan RB,”ujar H Khairunas.

Dalam kesempatan tersebut juga Bupati Solok Selatan menyampaikan kepada seluruh yang hadir terkait data kepegawaian dan anggaran di Solok Selatan.

Soal honor gelisah dengan surat Kemenpan RB tidak hanya di Solok Selatan namun juga ada pada daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk itu, persoalaan penataan ini adalah tanggungjawab kami sebagai Bupati, mengemban amanah, tidak hanya urusan honorer, tetapi juga berbagai urusan lainnya di Solok Selatan,” ujar Khairunas.  (kampai)