Terkait Pelanggaran UU ITE, Lisda Hendrajoni Beri Kuasa ke Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumbar

oleh -804 views
oleh
804 views

Padang–Caleg DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni secara resmi telah memberikan Kuasa kepada Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE yang dialaminya, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum Caleg.

“Hari ini saya memberikan kuasa kepada kakak- kakak Advokat yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat untuk mendampingi dan mengawal Laporan Polisi yang telah laporkan ke Polres Pesisir Selatan agar proses dari laporan tersebut bisa di tindak lanjuti secara profesional oleh aparat yang berwajib”.jelasnya

Jadi terkait masalah hukum ini saya menyerahkan sepenuhnya bagaimana teknis nya kepada kakak- kakak Advokat yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat sehubungan dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku Rekening anak penerima PIP, serta yang menyebar luaskan dengan kalimat-kalimat tendensius di media sosial ( group WhatsApp ) dengan tujuan memframing bahwa saya berkampanye menggunakan program pemerintah, ungkap Lisda yang jelas-jelas telah menyerang nama baik saya serta Partai NasDem.

Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat Alex Yuliandra, SH. MH. yang mewakili menerima Kuasa dari Lisda Hendrajoni, menyebut mengecam perbuatan Black Campaign yang menyerang nama baik Lisda Hendrajoni selaku pribadi dan juga Partai NasDem secara Organisasi yang dilakukan oleh oknum tersebut dan berharap agar pihak Kepolisian bertidak profesional untuk mengungkap dalang dari kejadian ini untuk diselesaikan secara hukum.

Senada dengan Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat, Wakil ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai NasDem Sumatera Barat Hanky Mustav Sabarta, SH. MH. juga mengutuk perilaku Black Campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum caleg kepada kader Partai NasDem.

Hal ini merusak nilai demokrasi, dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu terutama kepada caleg kami dari Partai Nasdem,” ujar Hanky.

Dan kami yang didukung oleh Advokat-advokat dari Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat akan mengawal proses hukum dari persoalan ini.(**)