Kab. Solok, - Berdasarkan pemberitaan di beberapa media terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang membantah Gubernur Mahyeldi melaporkan Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, ke Kementerian Dalam Negeri atas sejumlah pelanggaran, melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Safriwal, S.Si, M.CIO mengatakan bahwa Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada Menteri Dalam Negeri, Secara Jelas meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Pemerintah Kabupaten Solok.
Seharusnya Pemerintah Provinsi terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan cara membentuk Tim melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan baik itu berupa monitoring, pemantauan, atau bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, di karenakan berdasarkan surat pengaduan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok menyampaikan surat Cq/melalui Gubernur Sumbar, sesuai dengan surat Ketua DPRD Kabupaten Solok Nomor : 000.1.5/KAB/DPRD 2024 tanggal 09 Januari 2024.Jika dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Sumbar ditemukan indikasi terhadap point pengaduan atau terjadi kendala atau halangan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, barulah Pemerintah Provinsi menyampaikan laporan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri.
Dari hasil laporan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi tersebut, barulah Kementerian Dalam Negeri melalui Irjen Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah selanjutnya.Tetapi kondisi yang terjadi, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan melakukan Pembinaan dan Pengawasan secara langsung, justru menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk bisa memberikan pembinaan lebih lanjut kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam surat tersebut seolah-olah roda Pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati H. Epyardi Asda, tidak berjalan dengan baik, hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi yang semestinya, justru dibawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda Pemerintahan Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik, bahkan terbaik di Sumatera Barat, ini terlihat dari banyaknya penghargaan dan prestasi yang sudah diraih baik tingkat Provinsi maupun Nasional.Berikut penghargaan yang sudah diraih selama kepemimpinan Bupati H. Epyardi Asda :
Predikat Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat, tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.-Penghargaan TOP INOVASI, tentang Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021.
Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional tahun 2022.Penghargaan Pencapaian Penurunan Angka Stunting 2023.Menjadi Duta Orang Tua Hebat bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok 2023.-Penghargaan Best Tourism Nasional dari ASITA tahun 2021, untuk Kawasan Geopark Singkarak dan Danau Kembar.
-Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan Kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).- Mendapatkan Raport Pendidikan tertinggi di Sumatera Barat yang dinilai oleh Kementerian Pendidikan Ristekdikti tahun 2023.
-Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2023.-Penghargaan Smart Living 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
-Mendapatkan OPINI WTP selama 5 taahaaun berturut-turut-Penghargaan Pemerintah Daerah, pendukung UMKM Terkolaboratif Wilayah Sumatera Barat tahun 2022.
Editor : Adrian Tuswandi, SH