Tiga Orang Diduga Mangganjo Diamankan Resese Narkoba Polres Pessel

oleh -373 views
oleh
373 views
Tiga tersangka assek mangganjo digrebek resese, Senin 4/1 dinihari di Pesisir Selatan. (foto: dok/ri)

Painan, —Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga mangganjo (menghisap ganja) Senin 4/1 pukuk 02.30 Wib di jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan lengkap dengan barang bukti satu paket ganja kering.

Ketiganya tengah asyik mangganjo saat petugas melakukan penggerebekan. Ketiga pelaku berinisial SJH (32),  AA (17)  dan RMR  (36), tidak bisa berkutik saat tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel mengrebek salah satu rumah, diduga digunakan pelaku berpesta ganja.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH, mengatakan penangkapan pelaku pemakai narkoba jenis ganja berkat informasi dari warga. Pada hari Senin (4/1) pukul 02.30 Wib di Painan.

“Saat digerebek Senin dinihari itu ada enam orang pelaku saat diduga hendak memakai narkoba, yaitu SJH (32), SI (34), RMR (36), RSO (31), RS (16), AA  (17). Dengan barang bukti  1 (Satu) Paket narkoba golongan I Jenis ganja kering yang ditemukan di atas tanah di dalam tupperware kecil, 3 (tiga) lembar vavir bekas pakai.

“Keenam pelaku langsung kita gelandang ke Mapolres Pessel guna penyelidikan,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Selasa 5/1 Satuan Resnarkoba melaksanakan kegiatan gelar perkara diduga Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tanaman ( Ganja Kering ), Nomor LP : LP/01/A/I/2021/ Res Pessel, tanggal 04 Januari 2021.

Dengan hasil gelar perkara, dari 6 orang tersangka , 3 orang dijadikan tersangka karena memenuhi unsur pidana dan 3 orang yang lain jadi saksi dalam kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur menjadi tersangka sesuai dengan paparan gelar yang sudah dilaksanakan.

“Pasal yang dikenakan dalam Kasus tersebut Pasal 111 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1), kasus sudah dapat di lanjutkan ke tahap penyidikan dan di kordinasikan dengan JPU,,” ujar Hidup Mulia.(ri)