Padang, – Hingga batas akhir masa pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024) pukul 00:00 WIB, hanya tiga Paslon yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, didampingi oleh empat komisioner lainnya—Arset Kusnadi, Arianto, Jefri Hariyanto, Randy Adi Tama—dan Sekretaris KPU Padang, Agustian, serta Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, yang didampingi oleh anggota Bawaslu, Firdaus Yusri dan Rahmad Ramli, mengungkapkan bahwa pendaftaran dimulai pada hari pertama, Selasa (27/8/2024).
Pada hari tersebut, pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menjadi yang pertama mendaftar.
“Setelah kami memeriksa kelengkapan administrasi dan persyaratan pendaftaran sesuai aturan, termasuk bukti dukungan yang ditandatangani oleh pimpinan partai yang tercantum di sistem informasi pencalonan (Silon), maka pendaftaran Paslon ini kami nyatakan diterima,” ujar Dorri dalam konferensi pers di kantor KPU Padang, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir yang didukung oleh enam partai politik—Partai NasDem, Golkar, PPP, PKB, PDIP, dan Partai Ummat—resmi mendaftar.
“Sama seperti paslon sebelumnya, persyaratan mereka lengkap dan diterima,” jelas Dorri.
Sementara itu, di hari ketiga, Kamis (29/8/2024), yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pasangan Hendri Septa – Hidayat yang diusung oleh PAN dan Gerindra juga menyelesaikan pendaftaran mereka dengan kelengkapan persyaratan yang diterima oleh KPU Padang.
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan Paslon yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Agustus hingga 4 September di RS M Djamil Padang.
“Bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan, KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait Paslon. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat mereka melalui surat atau langsung ke Kantor KPU Padang,” tambah Dorri.
Lebih lanjut, Dorri menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti oleh pengundian nomor urut pada 23 September.
“Setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai dan berlangsung hingga 21 November 2024, sementara hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024,” tutup Dorri. (*)