Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Sumbar : Kami Terima dan Lanjutkan Aspirasi Demonstran

oleh -437 views
oleh
437 views
Ketia DPRD Sumbar didamapingi wakil ketua dan pimpinan komisi DPRD Sumbar datangi mahasiwa demonstrasi tolah RUU Omnibus Law, Rabu 11/3 (foto: nov)

Padang,—Cuaca panas di atas langit Ulakkarang, tak urungkan Ketua DPRD Sumbar Supardi datangi puluhan mahasiswa demonstrasi tolak RUU Omnibus Law di bagian utara DPRD Sumbar, Rabu 11/3.

Demonstrasi tolak RUU Omnibus Law tercatat untuk kedua kali dilakukan mahasiswa Sumbar ke DPRD Padang.

Supardi bagi mantan aktifis di Sumbar sangat tahu betul tipikal kader PPI/HMI ini yang tidak pernah gamang terhadap aksi mahasiswa.

Dia hadir di hadapan demonstran didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Irsyad Safar, serta wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman dan ketua komisi V Yusuf Abit,

Supardi terlihat menikmati orasi mahasiswa terbayang saat dia melakukan itu waktu jadi mahasiswa dulu. Setelah mendengarkan orasi dari mahasiswa yang disampaikan korlap Rizki dari sebuah universitas negri di Padang.

“Izin pak polisi saya akan mendatangi adik-adik mahasiswa,”ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta izin pada aparat keamanan mendatangi para pengunjuk rasa dan menerima draft tuntutan mahasiswa.

Di minta untuk menanda tangani tuntutan mahasiswa, ketua DPRD Supardi dan wakil ketua Suwirpen Suib, Irsayad Syafar serta pimpinan komisi Eviyandri Rajo Budiman dan Yusuf Abit mengambil berkas tuntutan untuk dicermati sekitar 30 menit.

Selanjutnya membuat surat pengantar untuk dilanjutkan pada Presiden, DPR-Ri Serta kementrian, dengan nomor 265/FPP/DPRD-2020, yang ditanda tangani Ketua DPRD.

“Saya  berterima kasih pada aktifis yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat, pada dasarnya DPRD tetap akan memfasilitasi dan melanjutkan tuntutan mahasiswa, karena kebijakan ada pada pemerintah pusat. Saya dan Kami pasti akan menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang disampaikan mahasiswa, karena itu sudah merupakan kewajiban sebagai wakil rakyat,”ujar Supardi.

Terkait tolak RUU Omnibus Law, Supardi juga meng-edukasi kawan demonstrasi bahwa DPRD Sumbar tidak punya kewenangan memutuskan atau membatalkan produk undang-undang, karena itu merupakan kewenanagan pemerintah pusat.

“Kami tahu apa yang adik-adik sampaikan saat ini akan kami dukung, namun kita memiliki kewenangan masing-masing, namun apa yang disampaikan tetap kami teruskan ke pihak berkompeten di pemerintah pusat,”jelas Supardi yang memberikan sitawa sidingin pada aksi ditengah terik siang tadi itu. (nov)