Top, Penanganan Lansia di Dharmasraya Tepat

oleh -454 views
oleh
454 views
Sutan Riska, Bupati Dharmasraya berbaur dan selalu ramah dengan kaum Lansia di kabupaten itu. (foto: hms -dms)

Dharmasraya,—Jumlah Lansia di Kabupaten Dharmasraya ditaksir sebanyak 18 ribu orang. Dari jumlah tersebut diperkirakan 7000 orang tergolong kurang mampu.

Mereka mengalami berbagai kondisi, mulai ketiadaan pekerjaan, menurunnya kondisi kesehatan dan sebagian ada yang masih sehat sehat saja. Terhadap para Lansia ini, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menanganinya dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) Lansia.

Melalui Bansos Lansia, Sutan Riska ingin para Lansia ini diberikan uang melalui ATM sebesar Rp 1 juta setiap penerima. Uang tersebut bisa digunakan untuk biaya berobat bila sakit, boleh juga untuk beli Sembako saat ndak bisa menghasilkan uang. Malah kalau yang bersangkutan meninggal, uang Bansos masih boleh digunakan untuk penyelenggaraan penguburan.

Untuk pertama kalinya, Bupati Sutan Riska mengalirkan dana APBD 2019 untuk Bansos Lansia sebesar Rp 3 miliar. Dana tersebut sedianya akan disalurkan untuk membantu 3000 Lansia yang sudah diusulkan oleh walinagari melalui camat se Kabupaten Dharmasraya. Cukup merata pembagiannya, meski ada beberapa kecamatan memperoleh jumlah yang besar.

“Tergantung jumlah Lansia miskin di wilayahnya. Kita sama sekali tidak ada niat untuk membesarkan alokasi Bansos Lansia untuk kecamatan tertentu. Itu Pesan Bapak Bupati. Saya hanya menjalankan saja,” kata Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas SosPPAPPKB Kabupaten Dharmasraya.

Dana sebesar Rp 3 miliar itu didistribusikan ke Kecamatan Pulau Punjung sebanyak Rp 519 juta, kemudian untuk Kecamatan Sembilan Koto Rp 214 juta, Kecamatan Sitiung Rp 233 juta, Kecamaran Timpeh Rp 217 juta, Kecamatan Tiumang Rp 178 juta, Kecamaran Sungai Rumbai Rp 271 juta, Kecamatan Koto Salak Rp 261 juta, Kecamatan Padang Laweh Rp 102 juta, Kecamatan Asam Jujuhan Rp 128 juta dan Kecamatan Koto Besar Rp 228 juta. Jika dijumlah totalnya Rp. 3 Miliar.

Menurut Bobby, tahun 2020 Pihaknya akan mengusulkan Bansos Lansia sebanyak Rp 3 miliar lagi. Bagi yang belum terangkum dalam Bansos tahun 2019, para Lansia bisa melapor ke Kepala Jorong agar dapat diusulkan oleh Walinagari untuk menerima Bansos Lansia melalui camat. “Yang penting ada surat keterangan miskin, punya KTP dan KK,” kata Bobby.(rilis: hms-dms)