Toppp Satnarkoba Polres Pessel,. Geruduk 5 Tersangka di 4 TKP

oleh -476 views
oleh
476 views
Jajaran Satnarkoba Polres Pessel tangkap lima tersangka narkoba di empat TKP di Pessel. (foto: google/hariansinggalang.co.id)

Painan,—Satnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk lima orang pelaku pengguna dan penggedar narkoba jenis sabu – sabu, Rj (26), Fn(25), R (23),Ph (21) dan Hs (25) di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pessel.

Dua pelaku berinisial Rj dan Fn ditangkap di Kampung Pasar Baru Lakitan Utara, Kecamatan Lenggayang, pada 9 Mei 2019 dengan barang bukti 2 paket sabu kecil Rp. 500.00, tkp kedu R (21) diamankan di koto Barapak Bayang, Kecamatan Bayang barang bukti sabu 3 paket kecil Rp.750.00, tkp ketiga Ph (25) di Padang Laban Kecamatan Ranah Pesisir dan tkp keempat Hy (28) diamankan di Sawah Liek Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S,iK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Heritsyah, SH ditemui diruang kerjahnya, Kamis 16/5 mengatakan, kegiatan dilaksanakan dari tanggal 9-15 Mei 2019, di empat lokasi berbeda diwilayah Hukum Polres Pessel.

Dan, dari empat TKP kata Heritsyah didapatkan 5 pelaku, dua orang pelaku Rj dan Fn status tahanan, dan tiga orang lainya statusnya tangkapan.

“Kelima tersangka ini kita kenakan pasal 112 dan 114 yaitu pengguna dan penggedar dengan ancama maksimal 5 tahun keatas,”ujar Iptu Heritsyah.

Heritsyah menambahkan kalau dari kelima tersangka narkoba ada pemain baru dan lama, untuk kedepanya pihaknya akan percepat penyidikan agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.(gi)