Solok Selatan- Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli mengatakan, Rekapitulasi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menurut KPT KPU Nomor 219 adalah tanggal 15 Februari sampai 2 Maret 2024,Untuk Kabupaten Solok Selatan kita melakukan rekapitulasi di mulai sejak Minggu tanggal 18 Februari 2024 jadi pada hari ini Kamis tanggal 22 Februari 2024 telah memasuki hari ke 5.
"Pada hari ke 5 ini, Ade Kurnia Zelli melaporkan, dari Tujuh Kecamatan yang ada di Solok Selatan sampai sekarang yang telah siap 100% melakukan proses rekapitulasinya sebanyak Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Artinya masih ada Empat Kecamatan lagi yang belum siap proses rekapilulasinyaMenurut Ade, Logistik kotak suara akan bergerak ke gudang KPU di Padang Aro pada Minggu 26 Februari telah selesai dilaksanakan lebih cepat dari yang dijadwal pada 2 Maret nanti, Ujar," Ade Kurnia Zelli, di Kantor KPU Solok Selatan. Kamis (22/2-2024)
Di Kabupaten Solok Selatan adanya Satu TPS yang akan dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan jenis pemilhan hanya untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tepatnya di Jorong Bangko Ulu, TPS 08 Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Terangnya. (Kampai) Editor : Adrian Tuswandi, SH