Tugas Berat Komisi Informasi Mensupervisi Penguatan KIP di Badan Publik

oleh -496 views
oleh
496 views
Ketua KI Jabar Dan Satriana (kiri) memaparkan soal kelembagaan KI dan dukungan Pemprov Jabar, terlihat Komisioner KI Sumbar Tanti dan Kabid IKP Diskominfo Indra Sukma serius meakukan penggalian pada diskusi pengutan kelembagaa di ruang rapar KI Jabar, Rabu 13/3 (foto: ppid/kisb)

Bandung,—-Jangan titik beratkan tugas KI itu sengketa informasi tok, tapi justru beban tugas berat melakukan pendampingan supervisi maupun kordinasi kepada badan publik tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya pastikan salah kalau Komisi Informasi (KI) dianggap kerjanya penyelesaian sengketa informasi publik,” ujar Ketua KI Jawa Barat Dan Satriana saat diskusi penguatan kelembagaan KI dengan KI Sumatera Barat dihadiri Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari dan Kabid IKP Diskominfo Sumbar, Indra Sukma, Rabu 13/3 di ruang rapar KI Jabar.

Tapi kata Dan Satriana, justru beban berat memperkuat cita-cita UU 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik adalah supervisi dan kordinasi badan publik dalam bersinegeristas mengaplikasikan keterbukaan informasi publik.

“Ingat loh,  UU KIP sudah 11 tahun disahkan tapi apa bagaimana, penerapannya di badan publik, pasti pemahaman dan aplikasinya berbeda-beda hari ini, peran KI justru dimaksimalkan soal ini,”ujar Dan.

Tapi kalau memberi nilai soal banyak sengketa diregister dan diputus oleh KI itu jebakan batman.

“Bisa saja komisioner memobilisasi permohonan sengketa, kalau itu penilaiannya justru membuat komisi informasi jauh dari fungsi lainnya yakni memasivekan penerapan UU 14 tahun 2008,”ujar Dan

Justru keberhasilan lembaga KI itu bukan di jumlah sengketanya, tapi kata Dan Satriana bagaimana grafik pelayanan informasi publik di badan publik meningkat baik kualitas kuantitas atau performancenya.

“Cara nya itu, komisioner KI mampu membangun sinergistas dengan badan publik untuk membangun keterbukaan informasi, mulai pengelolaan sampai pelayanan informasi kepada publik,”ujar Dan.

Menurut Adrian Tuswandi saat diskusi, kekuatan kemandirian dan lembaga merdeka Komisi Informasi itu, justu nyata adanya di sidang penyelesaian sengeketa informasi publik.

“Pada sidang itu dipastikan majelis komisioner itu adalah individu yang mandiri tidak bisa diintervensi oleh siapa saja,”ujar Adrian.

Sedangkan Tanti, untuk membangun penguatan keterbukaan badan publik maka KI Sumbar tepat menggali di KI Jabar.

“Terutama sekali soal dukungan dan fasilitasi untuk penguatan badan publik tersebut, di KI Jabar ada keleluasaan anggaran untuk ini,”ujar Tanti.

Sedangkan Kabid IKP Diskominfo Indra Sukma menyimak kemampuan kelembagaan KI dalam menjaga harmonisasi dengan Diskominfo tanpa menggadaikan kemandirian lembaganya.

“Ini kunci keberhasilan dalam membangun kelembagaan karena UU 14 2008 menegaskan soal fasilitasi administrasi dan anggaran itu ada di pemerintah, sehingga pola bersahaja adalah harmonisasi dan kordinasi antara KI dan stakeholder memang harus terjaga selalu,”ujar Indra.

Ketua KI Jabar Dan Satriana (dua dari kanan) foto usai diskusi kelembagaan dengan KI Sumbar, Rabu 13/3 (foto: ppid/kisb)

Diskusi soal penguatan kelembagaan KI dilaksanakan dua hari sampai Kamis besok, direncanakan besok KI berdiskusi dengan PPID Utama jawa Barat, termasuk juga melakukan penggalian dokumen terkait kelembagaan di KI Jabar.

“Banyak PR yang harus dituntaskan KI Sumbar, Insya Allah dengan kerja keras KI Sumbar, PR seperti KI Jabar ini bisa direalisasikan,”ujar Tanti berharap. (rilis: ppid/kisb)