Tuntas Rakapitulasi Suara Pemilu Tingkat Sumbar, Irwan Prayitno: Seorang Demokratis Menerima Apa Adanya Hasil Demokrasi

oleh -462 views
oleh
462 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ajak jemaah masjid Nurul Ikhwan Tarung-tarung untuk bersatu dan tinggalkan perbedaan pilihan di Pemilu lalu, Minggu 12/5 saat Safari Ramadhan Khusus ke Rao Pasaman. (foto:.ichobb)

Pasaman,—Pesta demokrasi sudah usai, hitungan manual berjenjang hingga rekapitulasi suara Pemilu tingkat provinsi pun telah berakhir, Minggu  12/5 siang.

Banyak kalangan mengapresiasi pelaksanaan Pemilu di Sumbar yang aman, lancar dan kondusif.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di berbagai kesempatan Safari Ramadhan mengajak jemaah masjid dikunjunginya untuk menghormati hasil dan menghargai kerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dari pesta demokrasi.

“Seorang demokratis itu  yakni orang yang bisa menerima apa adanya
hasil Pemilu. Siapa yang memperoleh pilihan rakyat terbanyak itu adalah pemimpin kita baik untuk Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kota dan kabupaten,”ujar Irwan Prayitno dihadapan jemaah masjid Nurul Ikhwan Kampung Pulau Tarung-tarung Rao Pasaman, Minggu 12/5 saat Safari Ramadhan Khusus bersama manajemen PT Semen Padang dna Tim Safari Ramadhan I Pemprov Sumbar.

Menurut Irwan Prayitno berbeda pilihan saat mencoblos dalam demokrasi hal yang wajar.

“Tapi setelah penghitungan selesai, ayo kembali kita bersatu menyongsong masa depan yang lebih cerah lagi,”ujarnya.

Tidak perlu ada anarkis katena kata Gubernur Sumbar anarkis menyikapi hasil pilihan rakyat bukan tipe masyarakat demokratis

“Biduak lalu kiambang batauik, mari kita tinggalkan berpartai-partai atau jago menjagokan calon, saatnya kita kembali bersatu padu untuk Indonesia dan Sumbar lebih maju lagi,”ujar Irwan.

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi pada rilisnya mengatakan sampai penghitungan rekap provinsi, pelaksanaan Pemilu sangat terbuka informasi publik.

Sangat transparan, mulai pencoblosan sampai penghitungan suara di TPS. Terbuka sekali publik bisa mengakses langsung, begitu juga pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemili tingkat provinsi, kentara sekali terbuka informasi penghitungannya,”ujar Adrian.

Bahkan sampai rekapitulasi Pemilu tingkat provinsi, Komisi Informasi Sumbar belum menerima satu pun permohonan sengketa informasi Pemilu.

“Belum ada, meski untuk permohonan informasi publik ke KPU dan Bawaslu semua orang bisa melakukan berdasarkan Perki I tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu,”ujar Adrian yang menjadi bagian Tim Safari Ramadhan I Pemprov Sumbar. (ichobb/ppidkisb)