Padang,—Surat bertulis tangan turis Malaysia ditujukan kepada Gubernur Sumbar beredar di media sosial, si turis dalam suratnya mengaku dimintai uang 300 Ringgit oleh oknum petugas Imigrasi di Bandara Internasional Minangkabau.
Surat berisi aduan empat turis Malaysia Rabu malam beredar di banyak media sosial terutama whatshap group dan mendatangkan keceman dan kekecewaan banyak anggota di masing group WA.
Seperti, Ketua Umum Asita Indonesia Asnawi Bahar menumpah kekecewaanya di group whatshap TOP100 yang anggota group ada gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
“Terus terang kita kecewa, masih adanya perlakuan oknum seperti ini, di tengah upaya pemerintah daerah mendatangkan turis asing sebanyak-banyak ke Sumbar,” ujar Asnawi, Rabu 12/4 di whatshap group tersebut.
Menurut Asnawi, empat turis itu datang ke Padang mendahului 30 turis Malaysia yang berencana membantu Desa Goa. Tapi karena tidak bisa memperlihatkan tiket pulang ke petugas Imigrasi, dan turis itu mengatakan pulang via Batam mereka oleh oknum petugas Imigrasi dikenakan penalti dan oknum petugas meminta masing masing membayar 100 Riinggit. Tapi akhirnya disepakati membayari 300 Ringgit.
Bahkan Asnawi mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas perlakuan pungli oleh oknum tersebut. “Harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Asnawi.
Wagub Sumbar Nasrul Abit di whatshap group yang sama merespon cepat, menurut Nasrul Abit, dirinya sudah menghubungi Kepala Imigrasi Padang untuk menyelidiki dugaan pungli terebut.
“Saya sudah telepon langsung kepala Imigrasi Padang untuk dilakukan pengecekan harapan kita tidak terjadi hal serupa untuk masa yang datang karena ini akan mengganggu kunjungan wisatawan asing ke Sumbar,” tulis Nasrul Abit di whatshap group TOP100.
Respon cepat Wagub Sumbar itu mendapat emotion jempol dari anggota group yang berjumlah lebih dari 156 orang anggota.
Tapi prilaku dugaan pungli oknum Imigrasi demikian juga mendapat kecaman banyak anggota group, mereka mendesak Kepala Imigrasi Padang mengusut dan menyatakan permintaan maaf serta mengembalikan uang yang dikutip dari turis Malaysia tersebut. (wan)