Uihhh.. Ada Draft UU DIM, Hari ini Disampaikan ke DPRD Sumbar

oleh -450 views
oleh
450 views
BP2DIM sampaikan RUU DI Privinsi Minang ke DPRD Sumbar, Senin 21/2-2022. (dok/ck)

Padang — DPRD Sumbar sebagai lembaga aspiratif di Sumbar tak memantang menerima apapun itu aspirasi.

Senin 21/2-2022, DPRD melakukan rapat dengar pendapat diikuti pimpinan DPRD dan pimpinan komisi-komisi dalam rangka mendengarkan penyampaian RUU Daerah Istimewa Provinsi Minangkabau (DIM) oleh ti.m BP2DIM, di ruang rapat paripurna wakil rakyat itu.

Rombongan BP2DIM datangi DPRD Sumbar diterima Daswanto dari Fraksi PAN dan Ismunadi Syofyan Komisi III dari Fraksi Gerindra.

Kedua wakil rakyat tesebut mengatakan siap membawa usulan ini agar dibahas khusus nantinya, dan bisa hasilnya disampaikan pada pencetus BP2DIM.

BP2DIM menghadirkan DR. Iramadi tim pembahas yang juga ahli melalui zoom, dan juga Datuak Sayuti mantan ketua LKAAM, Prof Masri Mansyur serta bermacam tokoh agama dan adat lainnya.

Dt. Sayuti mengatakan, tujuan mereka membantu meringankan tugas negara untuk penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau.

Selain itu, juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jati diri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbulkan banyak persoalan sosial, budaya.

Selain itu, penegakan hukum dalam mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, di mana dapat berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.

“Kita juga Meneguhkan materilinialisme yang terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dengan Tiga Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuliah,”ujar Dt. Sayuti.

Buya Bagindo M. Leter mengatakan Sumatera Barat merupakan daerah di mana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.

Rombongan BP2DIM juga ada yang datang dari Jakarta langsung, maupun daerah lainnya, yang benar-benar menginginkan Daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang.

Daswanto yang memawakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi.

“Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung, dan cadiak pandai, yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas,”ujar Daswanto.(ck)