Uiihhh, SIAMPUH DPMPTSP Terbitkan 1305 Dokumen

oleh -233 views
oleh
233 views
Bupati Sutan Riska ke DPMPTSP selalu menekankan dekatkan pelayanan mudah cepat pada masyarakat. (dok/minfo)

Dharmasraya Inovasi Pelayanan Perizinan

Dharmasraya —- Ingat memulai suatu usaha poin pentingnya adalah legalitas atau kepemilikan izin usaha yang diperoleh secara resmi dari pemerintah.

Jangan pelaku usaha abai atau ikut  mengesampingkan legalitas usaha. Banyak alasan ribet atau izin usaha itu hanya hal bagi usaha yang sudah bergerak dalam skala besar, sekarang tidak lagi.

Kini, inovasi Pemkab Dharmasraya di bawha kepemimpinan Bupati. Dharmasraya Sutan  Riska Tuanku Kerajaan beri kemudahan layanan.

Kenudahan menjadi taget Sutan Riska diutamakan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai roda penggerak okonomi di tingkat bawah terus dilakukan dengan memberikan kemudahan akses pelayanan.

Di bidang perizinan misalnya, di tahun 2022 ini Pemkab memberikan layanan perizinan keliling untuk mempermudah proses pengurusan izin bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh izin.

“Inovasi perizinan keliling hanya fokus bagi pelaku UMKM dulu, selain dalam proses penerbitan yang mudah, ini juga upaya Pemkab dan perintah Pak Bupati  dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”uajr  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, Naldi S.STP, M.Si, Selasa  5/4-/2022.

Sebagai tahap awal layanan perizinan keliling itu sudah dimulai di dua wilayah, yakni Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Nagari Sungai Langkok Kecamatan Tiumang.

Fasilitas pelayanan perizinan keliling yang disediakan Pemkab disambut baik oleh masyarakat, misalkan saja saat pelaksanaan di Nagari Sungai Langkok petugas dapat memproses puluhan dokumen perizinan dalam satu hari.

Menurut dia Nomor Induk Berusaha (NIB) penting dimiliki setiap UMKM sebagai legalitas atau perlindungan hukum untuk suatu produk yang dimiliki pelaku UMKM itu sendiri.

Selain itu, lanjut dia dengan telah memiliki NIB sehingga usaha yang dimiliki akan lebih kredibel, serta mempermudah UMKM memdapatkan pembinaan dari instansi terkait.

“Banyak manfaat kalau usaha masyarakat ini sudah berizin, untuk itu kami mengimbau pelaku UMKM yang belum mengurus izin usahanya segera manfaatkan pelayanan keliling ini, dan yang paling penting ini gratis,”ujarnya.

Inovasi pelayanan perizinan keliling diharapkan dapat memproses hingga 1.000 dokumen pelaku UMKM sepanjang 2022 nanti, hal itu akan dapat dicapai dengan dukungan penuh dari pemerintah nagari serta instansi terkait lainnya.

Tidak sampai di sana, setelah inovasi  Sistem Informasi Aman Mengurangi Jarak Tempuh (SIAMPUH) dinilai sukses dalam meningkatkan perizinan di Kabupaten Dharmasraya. Pemkab melalui DPMPTSP kembali meluncurkan dua inovasi perizinan di tahun 2022..

Berdasarkan data DPMPTS dari sekitar 1.305 dokumen perizinan yang terbitkan pada 2021, setidaknya 25 persen atau 400 dokumen diakses masyarakat melalui aplikasi SIAMPUH.

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Dharmasraya dua Inovasi baru yang diluncurkan oleh Bupati Sutan Riska  yakni Perizinan Puskesmas Mandiri Capai Target (PPKM Cetar). Innovasi ini bertujuan untuk mempermudah petugas kesehatan dalam memperoleh surat izin praktek atau perpanjangan surat izin praktek.

Kehadiran PPKM Cetar selain upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ini berangkat dari kondisinya letak geografis beberapa kecamatan yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten.

“Misalnya, Nakes-Nakes kita yang berada di Kecamatan Asam Jujuhan, biasanya kalau mau urus izin atau perpanjangan izin praktek mereka harus menempuh jarak 2-3 jam untuk sampai ke kantor DPMPTSP, Kalau sekarang ngak lagi, semua itu dapat dilakukan di Puskesmas masing-masing. Operatornya sudah berikan pelatihan,”ungkapnya.

Selanjutnya, Generasi Urus Izin Sendiri (GINIUS) adalah inovasi dalam memberi kemudahan kepada mahasiswa dalam memperoleh izin penelitian.

Dengan Genius ini mahasiswa tidak lagi perlu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus izin penelitian. Seluruhnya sudah dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

“Inovasi GENIUS itu sudah disosialisasikan ke tiga Perguruan Tinggi, Seperti Universitas Andalas, Universitas Dharmas Indonesia (Undhari), dan STITNU Dharmasraya,”ujar Naldi yang juga alumni STPDN ini (*abd/minfo)