Ujian Naik Pangkat ASN KPU, Zulparman Akui Soal Sulit

oleh -1,128 views
oleh
1,128 views
Zulparman, biasa dipanggil Maker terlihat serius menjawab soal ujian dinas dan kenaikan pangkarlt serta penyesuaian ijazah yang dikuti 2r peserta ASN KPU se Sumbar, Kamis 24/8 di Aula PMD Sumbar jalan Pramuka Padang. (foto: romel)
Zulparman, biasa dipanggil Maker terlihat serius menjawab soal ujian dinas dan kenaikan pangkat serta penyesuaian ijazah yang dikuti 24 peserta ASN KPU se Sumbar, Kamis 24/8 di Aula PMD Sumbar jalan Pramuka Padang. (foto: romel)

Merdeka,—Berpakaian putih-hitam, Zulparman biasa dipanggil Maker oleh wartawan peliput Pemilu di KPU Sumbar, bersama 23 ASN Organik, Kamis 24/8 mengikuti Ujian Dinas dan UKPPI.

“Awalnya jawabanya masih standar tapi setelah itu sulit minta ampun,”ujar Zulparman, usai ujian di kedai seberang KPU Sumbar Jalan Pramuka Padang.

Ujian dinas dan ujian kenaikan langkat dan penyesuaian ijazah (UKPPI) sendiri dilaksanakan di Aula Dinas PMD Provinsi Sumbar.

Menurut Kasubag Pengembangan Karir KPU RI Totok Singgih mengatakan UKPPI untuk KPU Sumbar terdiri dari dua tingkat. UKKPI Tingkat l di ikuti oleh satu orang ASN yang berpangkat Juru (I/c) untuk disesuaikan menjadi Pengatur Muda (II/a).

Sementara itu 11 PNS lainnya mengikuti UKKPI Tingkat III dengan pangkat Pengatur II/c disesuaikan pangkat menjadi Penata Muda III/a.

Dan 12 PNS lainnya mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) disesuaikan pangkatnya menjadi Penata Muda (III/a).

“Ujian Dinas ini adalah hak bagi seluruh ASN serta UKPPI ini perjuangan dari SMA, DIII menjadi S1 dengan pangkat III/a” ujar Totok.

Sedangkan Plt. Kepala Bagian Program, Data dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar, Wandrizen, pelaksanaan ujian ini merupakan perwujudan komitmen KPU dalam pengembangan Sumber Daya Manusia yang dituangkan dalam Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 472/SJ/IV/2017 tertanggal 20 April 2017.

Pada Ujian Dinas(UD) dan UKPPI ini para peserta diwajibkan membuat karya tulis dengan tema di antaranya Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Pelaksanaan Pilkada Serentak serta Struktur Organisasi KPU yang Efektif dan Efisien.

“Juga tema Penegakan Disiplin ASN dalam rangka Peningkatan Kinerja Organisasi KPU dan Peningkatan Kapasitas Kopentensi ASN KPU,”ujar Wandrizen. (Romel)