Umpamakan Suara Adzan Ketua LKAAM Sumbar Tanah Minangkabau Haram Diinjak Menteri Agama

oleh -3,247 views
oleh
3,247 views
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati tegas, tanah minangkabau haram diinjak Menteri Agama RI, Kamis 24/2-2022. (dok)

Padang,—“Demi Allah kita berjuang untuk perjuangan ini, ” itu ungkapan Ketua LKAAM Sumbar H Fauzi Bahar Dt Nan Sati menyikapi perumpamaan Menteri Agama tentang suara speaker adzan yang sama dengan gongongan binatang, Kamis 24 Februari 2024 di Kantor LKAAM Sumbar.

Mantan Walikota Padang dua periode ini pun menegaskan perumpamaan Menteri Agama itu, atas nama LKAAM Sumbar Fauzi Bahar tegaskan Menteri Agama haram menginjakan kakinya di bumi minangkabau ini.

“Pernyataan bapak menteri agama itu melukai hati orang minangkabau yang penganut Islam. Untuk itu Menteri Agama haram menginjakan kakinya di tanah minangkabau ini. Jangan coba-coba injak tanah minangkabau, ini Islam sejati, Menteri Agama sudah kebangetan” ujar Fauzi yang rekaman sikapnya itu viral ke berbagai platform media sosial.

Pernyataan itu telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden kepada Menteri Agama.

“Kasihan kita ke bapak presiden ynag memberikan kewenangan kepada dia (menteri agama,-red). Dan dia menyalahkan gunakan wewenang itu.

Pernyataan soal suara spekaer adzan diumpamakan dengan gongongan itu telah viral dan menjadi trending topic diskusi di berbagai media sosial Kamis pagi ini. (adr)