Unand Terima Mahasiswa Disabilitas Jalur Mandiri

oleh -410 views
oleh
410 views
FGD Zoom.Meetimg digelar Unand menyikapi penerimaan mahasiswa disabilitas pada jalur mandiri, Kamis 22/4-2021. (foto: dok/hms-unand)

Padang,––Pendidikan hak setiap warga negara apapun kondisinya,  Universitas Andalas sebagai pelaksana kewajiban negara di sektor pendidikan perguruan tinggi menyikapinya dengan membuka ruang dan kesempatan penyandang disabilitas untuk memperoleh jenjang pendidikan tinggi.

Demikian dissbutkan Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai layanan administrasi dan pembelajaran bagi penyandang disabilitas Kamis 22/4-2021 yang berlangsung secara daring yang dipandu Dr. Tesri Maideliza.

Hadir juga pada FGD tersebut Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumatera Barat (Sumbar), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar, Gerkatin Sumbar, Pertuni Sumbar, Perkumpulan Jiwa Sehat, Kepala Sekolah SLB 2 Padang, LBH Padang dan juru Bahasa Isyarat.

“FGD ini menjadi ajang sosialisasi untuk mennjelakan bagaimana penyelenggaraan program pembelajaran di Universitas Andalas yang didahului proses seleksi penerimaan mahasiswa baru terutama bagi penyandang disabilitas,” ujar Prof Yuliandri.

Dan menjadi langkah yang diambil Unand kata Rektor dalam penerimaan calon mahasiswa untuk memberi ruang bagi semua termasuk penyandang disabilitas.

Prof Yuliandri mengungkapkan tentu dalam proses penerimaan dan penyelenggaraan pendidikan perlu membutuhkan instrument fisik maupun non fisik termasuk juga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menampung dan mengakomodasi penyandang disabilitas agar dapat diterima pada berbagai Prodi di Universitas Andalas.

“Memang dalam penentuan dan kriteria penerimaan Universitas Andalas menampung semua pilihan-pilihan kategori disabilitas baik tunarungu, tunanetra, tunawicara dan sebagainya,”ujarnya..

Pada prinsipnya Rektor Unand punya kebijakan tahun 2021 ini menerima penyandang disabilitas untuk semua jenis dan bentuknya namun ada beberapa Prodi karena kebutuhan juga persyaratan teknis lain tidak semuanya menerima.

“Insya Allah kedepan dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil tentu akan memberikan ruang bagi semua untuk memperoleh kesempatan menempuh jenjang pendidikan tinggi di semua Prodi yang ada,” tegas Rektor.

Dr. Arif Maftuhin, M.Ag dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai narasumber menekankan hal utama untuk menjadi perguruan tinggi inklusif adalah bagaimana insitusi sendiri siap untuk setiap saat beradaptasi bagi kebutuhan difable.

“Misalnya universitas mesti harus menyediakan atau memastikan setiap ruangan akses kursi roda tetapi ternyata bertahun-tahun tidak ada penguna kursi roda yang kuliah, jadi untuk apa” ujarnya.

Dikatakannya ketersediaan itu boleh saja tetapi tidak terlalu penting, yang utama adalah ketersediaan  institusi yang siap secara fisik dan mental untuk menerima penyandang difabel sehingga apapun kebutuhan difabel bisa diwujubkan.

“Universitas Andalas secara mental lebih siap dibandingkan UIN Sunan Kalijaga 20 tahun yang lalu sehingga nanti mampu memberikan layanan dengan baik bagi penyandang disabilitas ketika menempuh pendidikan tinggi,” ujarnya.

Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin, MS mengatakan untuk penerimaan mahasiswa penyandang disabilitas nantinya tentu harus dibuktikan surat keterangan difabel dari Rumah Sakit Pemerintah.

Terkait penerimaan jalur Mandiri yang salah satunya seleksi bagi calon mahasiswa berkebutuhan khusus, di mana pendaftarannya dimulai pada tanggal 7 – 18 Juni 2021, seleksinya berlangsung dari tanggal 21 – 30 Juni 2021 sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2021.(rls: hms-unand)