Untuk Mu Lombok, Kemedes PDTT Berjibaku

oleh -852 views
oleh
852 views
PLt Dirjend PDT Kemendes PDTT Aisyah pastikan danandesa bisa untuk bangun kembali daerah bencana Lombok, NTB, Selasa 11/9 (foto: humker/kdpdtt)

Mataran,—Bencana Gempa Bumi telah bikin Lombok, NTB nestapa, tapi derita dan duka itu tidak dibiarkan Lombok hadapi sendiri, seluruh elemen bangsa bergerak peduli bantu pulihkan Lombok.

Bahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama dengan beberapa Kementerian Lembaga terkait hadir di Mataram, Lombok dalam rangka penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Gempa Bumi Lombok. Untuk mu Lombok Kemendes PDTT berjibaku.

Untuk ujudkan semangat itu Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati bersama Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny HB Harmadi, berkesempatan mendatangi lokasi pengungsi di Desa Kakait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat dan Desa Pemenang Kecamatan Gunung Saru, di Kabupaten Lombok Utara Selasa 11/9.

Aisyah berkesempatan berdialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, pendamping desa serta aparatur desa di lokasi pengungsian. Salah satu pengungsi, korban gempa Lombok, Herman (43) menuturkan bahwa korban gempa juga sangat membutuhkan pemulihan kondisi psikologis, di samping penyediaan bantuan sarana dan prasarana dasar tanggap darurat bencana.

“Kejadian bencana kemarin cukup menyisakan pengalaman yang mendalam, terutama untuk anak-anak kami, karena kami masih merasa takut untuk kembali ke rumah,”ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, M Zaini menambahkan bahwa kebutuhan warga yang paling diperlukan saat ini adalah bantuan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

“Mengingat akan datangnya musim penghujan sebentar lagi, tinggal di tenda pengungsian sangat berisiko memunculkan berbagai penyakit,” ujar Zaini.

Zaini menekankan bahwa warga sangat mengharapkan agar pembangunan Huntara bisa segera terealisasikan.

Aisyah juga menyampaikan penggunaan dana desa dapat diperuntukan untuk bidang kebencanaan.

“Itu diatur pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa 2018. Dana Desa dapat di gunakan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan hidup untuk pemenuhan kebutuhan,”ujar Aisyah.

Kebutuhan itu, yakni. 1. Kesiapsiagaan menghadapi bencana dan 2. Penanganan bencana alam. Seperti: Pembangunan EWS Tsunami, rehabilatasi dan Rekonstruksi Fasilitas public, jalan Desa Polindes, Rumah Ibadah dan bantuan permodalan melalui BUMDesa,” paparnya.

Selain itu, tambah Aisyah, dana desa juga dapat digunakan untuk membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak akibat bencana.

“Itu masuk ke dalam salah satu prioritas. Ini sudah kita atur dalam Permendesa tersebut, tentunya yang juga wajib disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam APBDes-nya,”ujarnya.

Peraturan Menteri Desa tersebut selain berbicara tentang empat prioritas utama penggunaan dana desa, juga menjabarkan salah satu prinsip penggunaan dana desa yaitu untuk mendahulukan kepentingan desa yang mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa seperti sanitasi air, MCK, maupun tanggul penahan banjir yang telah dimusyawarahkan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakatdari Kemenko PMK Sinny HB Harmadi menambahkan, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, dana desa bisa dilakukan revisi dalam keadaan darurat untuk penanganan bencana.

“Dengan syarat dari penggunaannya harus merupakan hasil musyawarah desa,”tegasnya.

Sonny menyampaikan agar segera merevisi dan mengoptimalkan dana desa tahap 2, dan segera mengajukan pencairan tahap 3 untuk mendukung rehabilitasi rekontruksi, infrastruktur fisik, dan memulihkan ekonomi desa.

Kemendes PDTT, juga telah menyalurkan bantuan pemenuhan dasar kepada masyarakat terdampak berupa bantuan logistik dari para pendamping desa sebesar Rp. 500 Juta pada  petengahan Agustus lalu.

“Untuk tahap kedua bantuan baru saja kami salurkan ke posko pengendali pendamping desa di Kab. Ombok Barat pada 09 September 2018,”ujar Aisyah.

Pada kunjungan lapangan, Aisyah menuturkan bahwa pendistribusian bantuan masih perlu dioptimalkan agar merata dan proporsional di daerah terdampak.

“Ini menjadi kerja kita bersama antara pemerintah, masyarakat, dan juga stakeholders lainnya dalam kembali menata pascabencana,” tegas Aisyah. (rilis: humker/kemendespdtt)