Upss Abien Ajukan Jadi JC, Jika Jaksa Agresif Bisa Audy Jadi Plt Gubernur Sumbar

oleh -10,676 views
oleh
10,676 views
Abien ajukan diri jadi JC, minta jaksa periksa Mahyeldi dan Andri Yulika, Sabtu 14/5-2022 di RM Sederhana Padangm (dok/rb)

Padang,— Makin terang benderang kemana aliran dana dan siapa saja terlibat dugaan korupsi di tubuh Koni Padang dengan tersangka Agus Suardi atau Abien yang sebentar lagi menjadi terdakwa di persidangan dugaan korupsi tersebut.

H. Agus Suardi, mantan Ketua KONI Kota Padang yang juga mantan Bendahara Klub Sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP Padang), kepada wartawan, Sabtu 14/5-2022 mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang.

“Saya mengajukan diri sebabagai JC supaya siapa saja terlibat kasus dugaan Korupsi.ynag menjadikan saya tersangka terungkap dan terjerat, tak peduli apakah dia waktu kasus ini Wali Kota Padang sekali pun,” ujar Abien.

Kasus mentersangkakan Abien ini kabarnya juga menyeret mantan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansyarullah yang kini menjabat Gubernur Sumatera Barat pada saat kasus korupsi Koni Padang waktu itu, Mahyeldi juga menjadi  Ketua Umum PSP Padang.

“Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang, tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke Pemko Padang, “ujar Abien disampingi kuas hukumnya.

Nah dari ‘nyanyian merdu’ Abien tadi dan dikuatkan oleh jaksa yang agresif dan progresive, banyak pihak memperkirakan sebentar lagi Audy Joinaldy jadi Plt Gubernur Sumbar. Audy menurut banyak kalangan kini pun sudah bisa mengukur baju jabatan Gubernur, selama kasua Koni Padang ini berproses hukum.

Paslnya dari proses dana hibah ke pencarian diungkap Abien bahwa, Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumatera Barat, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang.

“Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang,” ujar Abien.

Dijelaskan Abien,  2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang. Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.

Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.

Dijelaskannya, tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang.

Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang.

Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang. Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.  Surat disposisi ini sudah beredar beberapa waktu lalu di banyak media sosial.

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebanyak Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Dikatakan Abien, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebanyak Rp500 juta tersebut dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.

“Kemudian informasi lisan dari Andri Yulika tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga,” ujar Abien.

Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada Abien melalui percakapan WhattsApp (WA). Ini percakapan whatsapp mesenger Abien dam Mahyledi:

Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09, Abien me-WA Mahayeldi: Aslm pak…… Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak.

Pukul 11.13, Mahyeldi menjawab: ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI… .

Pukul 11.20, Abien menjawab: Makasih pak.

Supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI.

Abien me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019

pukul 14.08: Utk psp apabila di APBD – P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat….? Andri Yulika menjawab pukul 15.37: Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da.

 

Ditegaskan Abien, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang.

Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, kata Abien, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang oleh Abien.

Di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang, ketika ditanyakan Abin ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab, pandai pak Abien saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP.

Waktu Ketua Umum PSP Padang dijabat oleh Hendri Septa, Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan Abien, tapi tidak ada tanggapan yang serius.”Dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim,”ujar Abien.

Dikatakan Abien, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang.

“Tahun 2019,  ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi,” ujar Abien.

Setelah diserahkan ke Hanafi, Abien lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa.

2018, ada bantu operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan.

“Dengan fakta ini, saya,  meminta Jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan pula keterangannya,” ujar Abien.

Karena menurut Abien Mahyledi dan Andri Yulika terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Abien bersama penasehat hukumnya pada har Selasa 17 Mei 2022 akan ke kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.

“Kita, meminta Jaksa segera memeriksa saya lagi untuk BAP tambahan, dan juga meminta segera memanggil Mahyeldi dan Andri Yulika. Karena mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang,”ujar Agus Suardi, akrab disapa Abien. (adr)